Polda Metro Siap Melidik Proyek Beton Bina Marga Jakbar

oleh -528 views
oleh
JAKARTA, HR – Proyek peningkatan jalan di delapan kecamatan yang ditenderkan ULP Jakbar atas perencanaan Sudin Bina Marga diketahui dikerjakan asal dan tidak sesuai dengan bestek. Jenis pekerjaan mulai dari Bnol, ukuran besi, ketebalan, dan lainnya dipastikan bermasalah demi mengejar keuntungan melimpah.
Terkait itu, salah satu perwira dilingkungan Krimsus Polda Metro Jaya, mengatakan kepada HR via telepon, Rabu (16/12), bahwa pihaknya juga telah menerima laporan terkait hal itu, namun masih bersifat informasi. Sang perwira itu menolak mengatakan asal sumber informasi yang diterima pihaknya.
“Tidak tertutup kemungkinan kita juga akan mengusut hal itu bilamana ada laporan mengenai indikasi kebocoran uang negara. Kita lihat saja kedepan, seperti apa yang terjadi, apakah akan bernasib seperti kasus UPS atau sebaliknya,” ujarnya.
Sebelumnya, sumber HR dilingkungan BPK DKI Jakarta juga telah memberikan sinyal akan melakukan audit terhadap hasil penyerapan anggaran pada proyek peningkatan jalan di delapan wilayah kecamatan di Jakbar.
“Anggaran pelaksanaan dan anggaran konsultan pengawas jelas berbeda, kita akan mengaudit hasil dari penyerapan keduanya itu, dan kita akan lihat seperti apa hasilnya dilapangan, apakah sama dengan hasil perencanaan Sudin Bina Marga?” ungkapnya setelah membaca Koran Harapan Rakyat edisi 498.

Konsultan Pengawas
Dari delapan paket pekerjaan peningkatan jalan di wilayah kecamatan, diawasi oleh lima konsultan pengawas. Melihat hasil pekerjaan dilapangan yang asal dan amburadul, menandakan bahwa kelima konsultan pengawas itu tidak melaksanakan tupoksinya.
Bahkan disaat pengecoran pun, sangat jarang terlihat konsultan pengawas. “Tanpa konsultan pengawas kami tetap bisa kerja,” ujar mandor berperawakan tinggi dan gemuk dari PT Kartika Ekayasa saat melakukan pengecoran di Pasar Dangdut RT 7/16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Sabtu (12/12) dinihari.
Alhasil, setelah dilihat pekerjaannya, ternyata beton yang telah kering tersebut telah retak. Bahkan, sepanjang Jalan Pasar Dangdut, PT Kartika Ekayasa yang menggunakan tiga jenis kendaraan batching plant yakni Adhimix, Farrasindo, dan Merah Putih Beton, mengalami keretakan. Berdasarkan penelusuran HR, Jumat (18/12), ditemukan sedikitnya 8 titik jalan yang mengalami keretakan parah.
Demikian juga di wilayah Jelambar Grogol Petamburan, terlihat pekerjaan PT Dewanto Cipta Pratama dikerjakan tanpa didampingi konsultan pengawas. Bahkan, pekerjaan Bnol di RW 5 Jelambar Baru dikerjakan asal, dan mirip kubangan kerbau. Parahnya lagi, kontrak yang berakhir tanggal 15 Desember 2015 justru ‘diperpanjang sepihak’ oleh PT Dewanto Cipta Pratama. Tentu saja dengan harapan bobot pekerjaan dapat tercapai dan tidak mengalami kerugian. Namun, hal itu jelas telah melanggar kontrak dan tidak layak dibayar.
Demikian juga dengan hasil kinerja konsultan pengawas di wilayah Kebon Jeruk, Palmerah, Kalideres, Tambora, dan lainnya, juga patut dipertanyakan.
“Untuk apa pakai konsultan pengawas, bila mereka sendiri tidak paham tupoksinya. Pemprov DKI telah rugi membayar para konsultan pengawas itu dari APBD-nya,” ujar Reza Setiawan dari LSM Independent Commission Against Corroption Indonesia (ICACI).

PT Cakra Gatra Utama
Yang menarik dari pekerjaan konsultan pengawas paket peningkatan jalan di delapan wilayah kecamatan adalah kemunculan PT Cakra Gatra Utama.
PT Cakra Gatra Utama merupakan konsultan pengawas yang mengawasi empat lokasi pekerjaan yakni Kecamatan Kalideres, Palmerah, Tambora dan Kebon Jeruk. Yang menjadi pertanyaan, apakah hasil pengawasan dari PT Caktra Gatra Utama dikerjakan maksimal?
Berdasarkan pantauan HR, ada beberapa lokasi pengecoran yang tidak sesuai bestek, termasuk lantai kerja dan ketebalannya. Bahkan, hampir seluruh lokasi dibawah pengawasan PT Cakra Gatra Utama tidak memenuhi Agregat C. Banyaknya lokasi pengawasan yang dilaksanakan PT Cakra Gatra Utama ternyata tidak terlaksana dengan maksimal.
Menyikapi itu, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Sudin Bina Marga Jakbar, Benediktus atau yang akrab disapa Benny, mengatakan kepada HR, bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas segala informasi yang diberikan dari wartawan atas pelaksanaan dilapangan. Berdasarkan informasi itu, pihaknya akan melakukan perbandingan dengan hasil pengawasan dari konsultan pengawas.
Benny berjanji tidak akan melakukan negosiasi dengan kontraktor pelaksana maupun dengan konsultan pengawas, bahkan dirinya pun sangat menginginkan bilamana pelaksana tidak mencapai target akan diberikan sanksi blacklist.
“Saya inginnya diberi sanksi blacklist, namun hal itu juga butuh bersetujuan dari Kasudin Bina Marga. Dengan sanksi blacklist itu, maka kontraktor pun tidak akan macam-macam,” ujarnya. kornel

Tinggalkan Balasan