BENGKULU, HR – Kepolisian Daerah Bengkulu bersama jajaran Polres/Ta telah melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 9 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satgas Gakkum Polda Bengkulu berhasil mengungkap enam kasus dengan empat laporan polisi dan dua proses penyidikan, melibatkan sejumlah tersangka yang saat ini tengah diproses hukum. Beberapa pengungkapan kasus menonjol dalam operasi tersebut antara lain:
- Kasus Pengeroyokan Berdasarkan laporan LP/B/160/IX/2024/SPKT/Polda Bengkulu, pada 4 Juni 2025 petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Sdr. Fajar Mandala Putra dan Sdr. Tarmizi, S.H., yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota kelompok tani di kawasan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, pada bulan September 2024. Kedua tersangka saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penertiban Juru Parkir Liar Pada 5 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan empat orang yang bertugas sebagai juru parkir tanpa dilengkapi surat perintah tugas (SPT) dan atribut resmi. Penindakan dilakukan di kawasan Taman Simpang Kandis, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan parkir sebesar Rp289.000 turut diamankan. Para pelaku saat ini menjalani proses pembinaan di Ditreskrimum Polda Bengkulu.
- Penyitaan Minuman Keras Ilegal Pada 6 Juni 2025, Subsatgas Reskrimum berhasil menyita total 168 botol minuman keras dari dua lokasi berbeda, yaitu warung di Kelurahan Pagar Dewa dan Kelurahan Sumber Jaya. Barang bukti meliputi berbagai merek minuman beralkohol, termasuk anggur merah, soju, whisky, dan lainnya. Dua orang pelaku, yakni Sdr. Darmawi dan Sdr. Muhammad Arsad, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
- Penggerebekan Perjudian Sabung Ayam Pada 8 Juni 2025, personel Satgas Gakkum yang dipimpin oleh Kasatgas Kompol Ahmad Musrin Muzni, S.H., S.I.K., melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di wilayah Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Sdr. Yulius Qaisar (pemilik gelanggang) dan Sdr. Tomi (pemegang uang taruhan), beserta barang bukti berupa empat ekor ayam, perlengkapan arena, dan uang taruhan.
Sementara itu, jajaran Polres/Ta di seluruh wilayah Bengkulu mencatatkan hasil nihil dalam pengungkapan kasus premanisme selama periode pelaksanaan operasi. Hal ini menunjukkan stabilitas kamtibmas di tingkat wilayah yang relatif terjaga.
Polda Bengkulu menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menekan potensi gangguan keamanan dan memberantas praktik-praktik premanisme di tengah masyarakat. rls/ependi silalahi