Polda Bengkulu Geledah Kantor Bank Plat Merah

BENGKULU, HRSubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu Lakukan Penggeledahan Di Dua Gedung Kantor Bank Plat Merah Di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Penggeledahan Dilakukan Dalam Upaya Penyidik Mengumpulkan Bukti Dokumen Terkait Dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Yang Dilakukan Oknum Pegawai Salah Satu Bank Plat Merah Cabang Lebong.

Sementara Penyidik Juga Telah Memanggil Dan Memeriksa Beberapa Orang Saksi-saksi, Termasuk Kepala Cabang Pembantu Bank Plat Merah Cabang Kabupaten Lebong Terkait Dengan Dugaan Kredit Fiktif. Dari Hasil Penggeledahan Yang Dilakukan Ini Setidaknya Ada Dua Boks Berkas Dan Dokumen Yang Berhasil Di Amankan Dari Dalam Gedung Dan Kantor Bank Plat Merah Cabang Muara Aman Serta Cabang Pembantu Topos.

Hingga Saat Ini Polda Bengkulu Telah Meningkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Dari Penyelidikan Ke Penyidikan.

“Ada dua tim yang melakukan giat penggeledahan di Lebong terkait dengan perkara di salah bank plat merah yang sedang kita tangani yakni di kantor Cabang Muara aman dan cabang pembantu di Topos,” ujar Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Sejauh Ini Polisi Belum Mengumumkan Kerugian Negara Dalam Perkara Tersebut Karena Masih Menunggu Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (Bpkp). rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *