BALI, HR – Tim Polda Bali dengan didampingi pihak Manajemen Piramid, Oky sebagai akuntan dan Jonny security, serta seorang saksi dari luar, bernama Kadek, melaksanakan pemeriksaan ulang, terhadap Piramid club. Tim Resnarkoba Polda Bali juga berhasil mengamankan barang bukti dari tempat sampah. Hasil riksa ulang ditemukan satu butir extacy serta dilakukan pemotretan dan pembuatan sketsa TKP.
Selanjutnya riksa diakhiri sesuai sprint penutupan dari Dir Resnarkoba. Dilakukan penutupan terhadap tempat usaha yang hanya mengantongi Ijin Usaha Restaurant, bukan Discoutiq.
Penutupan Piramid dengan cara pemasangan Police line di pintu masuk Piramid.
Sesuai ijin usaha yang sudah tidak berlaku bahwa Piramid bergerak dalam usaha Restaurant, bukan tempat dugem seperti selama ini yang menjadi pertanyaan masyarakat. Selama ini Piramid tetap aman buka, walau hanya mengantongi ijin yang sudah mati. ans