DENPASAR, HR – Polda Bali berhasil mengamankan penyelundupan daging ikan ilegal di Kab. Jembrana sebanyak 1,8 ton. Hal disampaikan oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si., didampingi Kabagops AKBP Ns. Ni Nyoman Yuniartini S.Kep., Para Kanit dan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya S.Sos. M.H., pada Jumat (29/11) di Lobby Ditreskrimsus Polda Bali. Penindakan itu merupakan salah satu tindak lanjut Polri mendukung program Astacita Presiden RI.
Untuk TKP di area Pelabuhan Gilimanuk, Melaya, Kab. Jembrana tepatnya di depan pos pemeriksaan dan mengamankan satu pelaku laki-laki an. SPR, (36), alamat dusun gondosari ds tamansari Wuluhan Jember Jatim.
Kronologi kejadian pengamanan tersebut bermula pada Selasa (12/11/24) sekitar pukul 02.45 wita, di area Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana di depan pos pemeriksaan, anggota Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pengecekan dan menemukan seseorang an. SPR (36) dan an. HNK yang tengah melakukan penyelundupan. Menurut keterangan dari SPR bahwa yang dikirim tersebut adalah ikan air laut berbagai jenis dan belut sawah dikirim dari Kab. Jember, Jatim menuju Balibmenggunakan Mobil Isuzu Pickup warna putih Nopol P 8323 GG.
Pada saat pengecekan ditemukan 1 (satu) lembar struk pembelian tiket penyebrangan kapal dari Ketapang-Gillimanuk. Saat diintrogasi, SPR dan HNK tidak dapat menunjukan sertifikat kesehatan dari ikan air laut berbagai jenis dan belut sawah yang dibawa. Akibat dari kejadian tersebut, SPR dan HNK diamankan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Bali untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui pada saat melaksanakan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, pelaku tidak menyerahkan sample ikan ke karantina ketapang guna mengetahui kesehatan ikan yang di bawa tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 529 Kg ikan marlin; 546 Kg ikan mahi-mahi; 10 Kg ikan cakal; 27,5 Kg ikan tongkol; 14,5 Kg ikan cakalang; 5,5 Kg ikan baracuda; dan 161 Kg ikan kembung.
Kemudian ada 13 Kg ikan campuran; 24 Kg ikan kakap merah; 68,5 Kg ikan tenggiri; 55 Kg ikan kerapu; 199 Kg ikan gogokan; 90 Kg belut sawah.