Plt Sekretaris BKD Pagaralam Laporkan Akun Medsos

Plt. Sekretaris BKD Pagaralam, Ansyori
Plt. Sekretaris BKD Pagaralam, Ansyori

PAGARALAM, HR – Plt Sekretaris BKD Pagaralam, Ansyori, melapor ke Polres Pagaralam setelah dua akun media sosial menuding dirinya “rakus”, Senin (25/08/2025).

Dua akun bernama Ramli Abdul Kadir di Facebook dan TikTok mengunggah foto Ansyori dengan tulisan yang menyebut dirinya lebih serakah dibanding pejabat sebelumnya. Dalam keterangan unggahan, akun tersebut juga menulis “Yg model ini dpake pmerinta serame? rakusnya lebih-lebih dari yang lama” serta menandai 15 orang lain.

Bacaan Lainnya

Ansyori menegaskan bahwa ia tidak menerima fitnah dan ujaran kebencian tersebut. Ia memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum agar menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial.

Laporan Resmi dan Dasar Hukum

Ansyori menyerahkan laporan ke Polres Pagaralam dengan Nomor: LP/B/178/VIII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMSEL.

Laporan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik.

“Kasus ini kami proses agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah menyebar ujaran kebencian atau fitnah,” tegasnya. jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *