Plt Bupati Lamsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

oleh -689 views
Plt Bupati Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.

LAMSEL, HR – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2018.

Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan Nanang Ermanto dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (18/6/2019) siang.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi dan didampingi tiga orang Wakil Ketua DPRD dihadiri sebanyak 34 orang anggota DPRD Lampung Selatan.

Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Ormas, LSM, serta sejumlah awak media.

Dalam kata sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan kerangka perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2018. Dimana, dalam laporannya terungkap pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.2,077 triliun lebih.

“Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 110.816.320.525,21. Jadi, jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp 2.188.109.228.669,” ungkap Nanang dalam paripurna tersebut.

Lebih lanjut Nanang menerangkan, untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.974.307.248.247,26. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 24.161.122.400. Sehingga, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 1.998.468.370.647,26.

“Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 189.640.858.022,12,” tutur Politikus PDI Perjuangan ini.

Mantan anggota DPRD Lampung Selatan dua periode ini berharap, Ranperda pertanggungjawaban tersebut dapat dibahas ditingkat komisi, dan pada akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk menjadi Peraturan Daerah.

Diakhir sambutan, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan aktif dalam terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Khusus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kiranya jalinan kerjasama yang harmonis yang telah terbina selama ini terus kita tingkatkan dimasa yang akan datang. Semoga apa yang kita lakukan selama ini akan selalu dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. santi

Tinggalkan Balasan