Plh Bupati Sintang Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2022

oleh -7 Dilihat

SINTANG, HR – Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang tahun 2022, di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (24/2/2021).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kab. Sintang Jeffray Edward, SE. M. Si, perwakilan unsur Forkopimda lainnya, Rektor Unka Sintang Dr. Antonius, S. Hut, Kepala Bappeda Kab. Sintang Kartiyus, SH. M. Si, Kepala BPS Kab. Sintang, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sintang, para Camat dan usur terkait lainnya.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah.

“Rencana pembangunan jangka menengah daerah pasal 80 ayat 1 disebutkan, bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD, melalui forum konsultasi publik ini kita menjaring aspirasi para pemangku kepentingan, yang akan dibahas bersama kepala perangkat daerah,” jelas Plh Bupati Sintang.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang tahun 2022 di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (24/2/2021).

“Untuk rancangan awal RKPD kabupaten Sintang tahun 2022 dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022, dimana setelah dirumuskan, dan dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangan renja OPD Kabupaten Sintang tahun 2022,” tambahnya.

“Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sintang tahun 2022. Kita harus mengacu pada visi, misi dan program kepala daerah terpilih dengan memperhatikan RPJMN 2021-2024, RPJPD 2005-2025, RPJMD teknokratik dan KLHS RPJMD serta berpedoman pada Kepmendagri Nomor: 050-3708 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2022 ini, saya minta kepala OPD agar fokus dan terarah. Dalam penyusunan program dan kegiatan, sehingga rencana pembangunan pada tahun 2922 dapat tercapal sesuai dengan progres pembangunan dalam RPJMD tahun 2021-2026,” sebut Yosepha Hasnah.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Sintang pada tahun 2020 mencapai angka 66, 88 dan berada pada 7 besar IPM tertinggi, namun masih berada di bawah IPM Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“IPM Kabupaten Sintang berada pada kelompok Sedang. Pada tahun 2019, perekonomian Kabupaten Sintang mengalami perlambatan. Tiga kelompok terbesar penyusun struktur ekonomi Kabupaten Sintang adalah sektor pertanian, perdagangan dan konstruksi. Persentase kemiskinan Kabupaten Sintang pada maret 2020 sebesar 9,27% atau menurun 0,38% dibandingkan Maret 2019. Kondisi ini belum menggambarkan dampak pandemi COVID-19. Hingga Agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sintang 4,5 persen berada pada posisi ke-6 terbesar di Kalimantan Barat,” terang Kartiyus.

“Tema RKPD tahun 2022 adalah peningkatan pelayanan kesehatan, infrastruktur dan sumber daya manusia dalam percepatan pemulihan ekonomi menuju sintang yang berkelanjutan. Prioritas pembangunan tahun 2022  adalah peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, pemulihan ekonomi dan Sintang berkelanjutan,” kata Kartiyus. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.