Pj Wali Kota Unu Rakor bersama Ombudsman, Bahas Tanah Pekuburan

PANGKALPINANG, HR  – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin menghadiri undangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna membahas solusi atas permasalahan lahan pekuburan di kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang, Kamis (22/5/2025).

Kepada media, M. Unu Ibnudin menjelaskan,pertemuan berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif. “Kami tadi sudah mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman. Insya Allah hari ini secara formal sudah selesai, tinggal menunggu eviden atau bukti penyelesaiannya saja. Alhamdulillah.” katanya.

Dijelaskan Unu, rapat ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyelesaikan aspirasi masyarakat secara dialogis, solutif dan transparan.

“Kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah diharapkan terus berlanjut demi terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Lanjut Unu, Pemkot Pangkalpinang tetap menjaga proses pembuatan legalitas sesuai aturan yang berlaku, Masalah lahan pemakaman di wilayah tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sejak September 2023. Warga menginginkan kepastian hukum atas status lahan pemakaman masyarakat serta kelanjutan aktivitas perkebunan yang selama ini telah berlangsung.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy S.IP menjelaskan proses penyelesaian telah melalui serangkaian dialog antara masyarakat, Ombudsman, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hasilnya, dua poin penting berhasil disepakati.

“Pertama, legalitas lahan akan ditindaklanjuti oleh kelurahan setempat. Kedua, soal tata ruang lahan tersebut akan diajukan untuk proses revisi,” ungkap Yozar.

Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang diberikan waktu maksimal 30 hari untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut secara administratif. Shulby berharap, langkah ini dapat mempercepat pelayanan publik di bidang pemakaman, khususnya di wilayah Kelurahan Air Kepala Tujuh dan sekitarnya. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *