Pj Sekda Fery Bahas Progres Penerimaan Tenaga PPPK Tahun 2024

oleh -2 Dilihat

PANGKALPINANG, HR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Fery Afriyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kep. Babel, Senin (21/10/24).

Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas rekrutmen Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.

Didampingi Asisten Adminitrasi Umum, Plh. Kepala Bakuda, Kepala Bkpsdmd, Karo Hukum, Karo Organisasi dan Inspektorat, Pj Sekda Fery menuturkan penerimaan tenaga PPPK untuk proses pendaftaran PPPK sudah selesai.

“Saat ini sudah ada sekitar 2.999 pendaftar. Setelah ini kita harus melakukan verifikasi data. Jumlah honorer sampai dengan proses pendaftaran, sudah ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri,” ujar Fery.

Pj Sekda Fery Bahas Progres Penerimaan Tenaga PPPK Tahun 2024
Teks Foto: Pj Sekda Fery Bahas Progres Penerimaan Tenaga PPPK Tahun 2024.

Dari dari total awal 3.326 sehingga menjadi 3.296 dan yang terdaftar dalam sistem berjumlah 2.999 orang. Selain itu sudah ada juga yang mendaftar ke CPNS.

“Jadi berdasarkan data tersebut, nanti tanggal 30 Oktober 2024 sampai 1 November 2024 kita umumkan hasil seleksi administrasi dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan di antara tanggal 02 sampai 19 Desember 2024,” tutur Fery.

Sedangkan secara teknis akan dijelaskan lebih lanjut dan dikoordinasikan sesuai Kementerian PANRB.

Ia juga menjelaskan terkait dengan hal ini, yang harus disepakati bersama adalah bagaimana dengan mereka yang tidak lulus seleksi nanti, bagaimana teknis pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Satu hal lagi yang harus kita perjuangkan adalah, mereka yang sudah mendaftar CPNS namun bagaimana apabila ada yang tidak lulus, mengingat mereka secara formalitas tidak bisa lagi mendaftar seleksi PPPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Didit Srigusjaya mengatakan bahwa DPRD sebagai pengawas kebijakan sangat perlu untuk mendapat informasi yang utuh terkait pelaksanaan, penilaian dan penentuan keputusannya oleh siapa. •agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.