PANGKALPINANG, HR – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melaksanakan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), secara virtual melalui Aplikasi Zoom pada Jumat (11/4/2025).
Hadir Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Sugito, Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Afriyanto dalam acara ini, yang didampingi Plt Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel.
Dalam sambutannya, Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir. Dipaparkan dia, BPK termasuk BPK perwakilan yang ada di daerah telah memulai pemeriksaan LKPD 2024 yang akan disampaikan secara resmi pada 28 Mei 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan bagian penting dan sifatnya wajib. Ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik atas kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Salah satunya, kata Bobby, yakni akuntabilitas. Sebab, hal itu penting dalam meningkatkan kepercayaan publik. Oleh karenanya, tujuan utama pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan yang mencakup empat kriteria, yaitu kesesuaian, kecukupan, kepatuhan dan efektivitas.
“Kami meyakini bahwa seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerahnya, komitmen ini tidak semata-mata dimasukkan untuk kewajiban administratif saja tapi merupakan wujud nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ini juga bisa mendorong untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas, dan juga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diwujudkan dengan penyampaian hasil pemeriksaan yang tepat waktu dan berkualitas.
Pada tahun 2014 BPK telah melakukan pemeriksaan atas 283 laporan keuangan di Jawa-Sumatera. Hasilnya, BPK memberikan hampir 94,70% opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 268 Pemda, ada pula opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada 14 Pemda, dan opini tidak memberikan pendapat kepada satu Pemda.
“Hasil tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pemda di wilayah Sumatera dan Jawa sudah mampu memenuhi prinsip akuntabilitas, dan transparansi keuangan publik yang baik melalui perolehan opini tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga membeberkan, bahwa ada 16 pemda yang memperoleh opini WTP selama tiga tahun berturut-turut pada periode 2021 sampai 2023.
“Semoga capaian ini dapat terus ditingkatkan. Mari kita jadikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai jalan untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan saya juga berharap kepada seluruh kepala perwakilan mampu menjalin komunikasi yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur, yang diwakili Plt Inspektur Inspektor, Imam menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Kep. Babel baru akan menyerahkan laporan keuangan pada Senin (14/4/2025), dan berharap dalam pemeriksaannya nanti dapat mempertahankan opini WTP untuk kedelapan kalinya. agus priadi