PANGKALPINANG, HR – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kep. Babel Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel, Senin (21/8/2023).
“Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 telah kita sepakati dan tandatangani bersama pada tanggal 15 agustus 2023 yang lalu, dan hari ini sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, kami sampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Prov Kep. Babel tahun anggaran 2023,” ujar Pj Gubernur Suganda.
Pj Gubernur Suganda menerangkan perubahan APBD TA 2023 merupakan bentuk peran pemerintah dalam menyikapi asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi atas peralihan dari pandemi menuju endemi, antara lain penyesuaian perkembangan keadaan sehingga prioritas pembangunan di daerah dapat terus terjaga, penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta seoptimal mungkin memanfaatkan sisa saldo anggaran lebih TA 2022 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Dijelaskannya bahwa Perekonomian Babel pada triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022 (y-on-y) tumbuh sebesar 4,37 persen. Angka ini meningkat dibanding pertumbuhan y-on-y pada triwulan I-2022 yang tumbuh sebesar 3,28 persen.
“Hal ini didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi di Babel melalui jumlah penerbangan yang mendekati normal dan kegiatan transportasi yang mulai aktif, serta penjualan beberapa komoditas unggulan yang mulai tumbuh positif. Hal ini diperkuat dengan pengendalian neraca perdagangan dengan menjaga aktivitas impor lebih rendah daripada ekspor,” tuturnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, dikatakan Pj. Gubernur Suganda bahwa dalam dokumen RPD Provinsi Kep. Babel tahun 2023-2026 yang diselaraskan dengan tahap keempat perubahan RPJPD Prov. Kep. Babel 2005-2025 (tahun 2020-2025) yang fokus pada bidang ekonomi, bidang SDM dan penguatan birokrasi diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang provinsi kepulauan bangka belitung 2005-2025 yaitu “Provinsi Kep. Babel yang maju, sejahtera, dan berwawasan lingkungan 2025”.
“Visi ini pada dasarnya meletakkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan sebagai motor pembangunan di Provinsi Kep. Babel yang selanjutnya akan menggerakkan bidang-bidang pembangunan lainnya, seperti bidang pendidikan, kesehatan, sosial-budaya dan lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Suganda juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama pihak DPRD Prov. Kep. Babel yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2023 ini, serta atas persetujuan tambahan pengalokasian dana bantuan keuangan untuk pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting pada kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS pada tanggal 15 Agustus 2023 yang lalu.
“Dengan semakin kompleksnya kondisi perekonomian saat ini, maka dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang kita susun pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kep. Babel TA 2023 ini, kita semua dituntut untuk bekerja keras agar sasaran program dan kegiatan pembangunan tersebut dapat tercapai tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankannya,” tuturnya.
“Sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita laksanakan untuk tetap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di Negeri Serumpun Sebalai yang kita cintai ini,” lanjutnya lagi
Diakhir sambutannya, Pj Gubernur Suganda mengajak pihak DPRD Babel untuk bersama-sama meneliti, membahas, mengkoreksi, menyetujui dan menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kep. Babel TA 2023.agus priadi