JAKARTA, HR – Terus mengupayakan untuk memberikan informasi terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kep. Babel, kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat.
Menempati posisi ke-9, Pemprov Kep. Babel memperoleh nilai sebesar 93,60 sebagai badan publik informatif. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA yang didampingi Kadiskominfo Kep. Babel Sudarman, di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/23).
Orang nomor satu di Kep. Babel tersebut sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan Diskominfo Kep. Babel yang telah mengantarkan Bumi Serumpun Sebalai menerima penghargaan tersebut. Dirinya pun menyebut bahwa ini bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kinerja dan sinergi rekan-rekan Diskominfo dan PPID Pelaksana atas tercapainya prestasi ini. Tentu, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kita sebagai pemprov kepada masyarakat sebagai jembatan informasi,” ujar Safrizal.
Meskipun pencapaian ini patut dibanggakan, tetapi Safrizal ZA tetap berpesan agar tidak jumawa, karena masyarakat membutuhkan perpanjangan informasi yang terus melakukan inovasi yang berkelanjutan. Pria kelahiran 1970 itu pun berharap agar tahun depan Pemprov Kep. Babel dapat naik tingkat dari peringkat 9, menjadi nomor satu di Indonesia.
“Saya harap kita jangan berpuas hati dulu, justru jadikan ini sebagai penyemangat kita agar terus berupaya menjadi yang terbaik. Semoga di tahun 2024, kita bisa menjadi badan publik yang terbaik se-nasional,” ujar Pj Gubernur Safrizal bersemangat.
Sejalan dengan Pj Gubernur, Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden Republik Indonesia juga mengatakan hal demikian. Dalam sambutannya, Wapres RI berpesan agar setiap badan publik untuk terus melaksanakan keterbukaan informasi secara berkelanjutan dan terus berbenah agar semakin baik.
“Sejumlah capaian yang sudah diraih ini, hendaknya kita jadikan sebagai pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah. Karena sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang bahwa keterbukaan informasi harus dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tegas Ma’ruf Amin.agus priadi