LANDAK, HR – Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Pengumuman Usulan Penegasan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Landak Herculanus Heriadi. Bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Landak. Kamis (16/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan seuruh rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Daerah telah berjalan dengan baik sampai pada pengumumam usulan tersebut.
“Kami bersyukur seluruh rangkaian proses ini sudah berjalan dengan baik tinggal kita menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 2025-2030,” ujar Gutmen.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Landak Herculanus Heriadi mengatakan terkait pelantikan masih menunggu Keputusan dari Presiden dan Mendagri.
“Mungkin saja karena masih ada yang bermasalah di Mahkamah Konstitusi kemungkinan saja bisa serentak. Akan tetapi selama masih belum ada Perpres, kita tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya yaitu pada tanggal 7 Februari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dan tanggal 10 Februari pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota,” tuturnya.
Dihadiri Forkopimda Landak, Ketua, Wakil Ketua berserta Anggota DPRD Kab. Landak, Wakil Bupati Landak Terpilih periode 2025-2030, Pj. Sekda Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Kepala OPD di lingkungan Kab. Landak, insan pers, dan undangan lainnya. lp