GARUT, HR – Pasca Penetapan Status dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024, Minggu (22/09/24), melalui rapat pleno tertutup.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut langsung melakukan sidang terbuka pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 sekaligus menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Hotel Santika Jalan Cipanas Baru, Pananjung, Tarogong Kaler Garut, Jawa Barat, Senin (23/09/24).
Rapat pleno terbuka, dipimpin Ketua KPU Dian Hasanudin dan dihadiri oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024, yakni Helmi-Yudi dan Abdusy Syakur Amin-L. Putri Karlina serta pimpinan partai politik pendukung dan tim kampanye/pemenangan masing-masing, PPK, Bawaslu, Stakeholder terkait.
Keputusan KPU tersebut, memiliki dampak yang signifikan dalam perjalanan kampanye para calon menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut mendatang.
Dari pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024 ditentukan bahwa pasangan Helmi-Yudi mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Abdusy Syakur Amin-L. Putri Karlina mendapatkan nomor urut 2.
Sebelum pengundian nomor urut, acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib, yang disampaikan oleh Komisioner KPU.
Pengambilan undian nomor urut peserta Pilkada 2024 dilakukan dua tahap. Tahap pertama ialah pengambilan antrean undian nomor urut, dimana pasangan calon yang mendapatkan pengundian nomor urut paling kecil yang mendapatkan giliran pertama untuk mengambil nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024.
Hasil pengundian awal antrian, pasangan dr. H. Helmi Budiman-H. Yudi Nugraha Lasminingrat, dipersilahkan mengambil nomor antrian terlebih dahulu melalui Wakilnya H. Yudi Nugraha Lasminingrat dan mendapatkan nomor 9, kemudian pasangan Dr. Abdusy Syakur Amin, M.Eng-drg. L.Putri Karlina menyusul mengambil nomor antrian melalui wakilnya drg. L. Putri Karlina dengan mendapatkan nomor 7.
Setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut utama Pasangan calon. Pasangan Abdusy Syakur Amin-L. Putri Karlina mendapatkan kesempatan pertama, mengambil nomor urut pasangan calon, selanjutnya pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha menyusul.
Selanjutnya kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, secara bersamaan membuka undian nomor tersebut atas komando KPU dan diperlihatkan kepada semua yang hadir termasuk media.
Selanjutnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati secara bersamaan membuka undian nomor urut tersebut. Pasangan Bupati dan dan wakil Bupati selanjutnya diarahkan untuk melakukan deklarasi kampanye damai oleh KPU bersama EO.
KPU mempersiapkan segala hal untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024 yang adil dan transparan. Pemilihan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dan masyarakat diimbau untuk secara aktif mengikuti proses politik ini serta menggunakan hak pilih mereka sebagai warga negara.
Pengumuman nomor urut pasangan calon ini menjadi awal dalam proses demokrasi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut yang akan datang. Seluruh pasangan calon diharapkan dapat menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat dengan jelas dan transparan agar pemilih dapat membuat keputusan yang cerdas pada saat pemilihan nanti. •deni