Pidum Kejari Bengkulu Tahan Penimbun BBM

oleh -15 Dilihat

BENGKULU, HR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, bidang Pidana Umum (Pidum) resmi menerima pelimpahan tahap II kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu dengan tersangka berinisial HM (33) warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Selain menerima pelimpahan tersangka, JPU Pidum Kejari Bengkulu juga menerima barang bukti BBM jenis bio solar lebih kurang setengah ton.

Kasi Pidum Kejari Bengkulu, DR Rusydi Sastrawan SH MH mengatakan, JPU resmi menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti lebih kurang setengah ton BBM subsidi jenis solar dan jaksa juga telah memeriksa kualitas BBM bio solar tersebut ke UPT pelayanan Meteorologi Legal Bengkulu.

Pidum Kejari Bengkulu Tahan Penimbun BBM
Pidum Kejari Bengkulu Tahan Penimbun BBM.

Modus yang dilakukan tersangka HM yakni, membeli solar dari SPBU Ujung Karang menggunakan barcode my Pertamina, yang tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan dan tangki mobil yang digunakan juga telah dimodifikasi.

Satu tangki standar dan satu tangki yang sudah dimodifikasi. Setelah selesai mengantri BBM, tersangka dibantu dengan orang suruhannya memindahkan Bio solar ke jerigan besar.

Saat ditangkap, ada sekitar 12 jerigen berisi bio solar, belum ditambah bio solar yang masih ada ditangki kendaraan. Sehingga total bio solar yang disita lebih kurang setengah ton.

Keuntungan yang didapat Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Praktik tersebut sudah dilakukan oleh tersangka lebih kurang 1 tahun. Setiap melancarkan aksinya, tersangka dibantu oleh satu orang anak buah (saksi) dengan upah Rp 10 ribu setiap jerigen.

“Untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka HM yakni pasal 55 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 06 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 02 tahun 2022 tentang undang undang cipta kerja,” tegas Rusydi Sastrawan Kasi pidum kejari bengkulu.

Untuk diketahui penimbunan BBM subsidi sudah kerap terjadi hampir diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dan mengakibatkan BBM subsidi sulit didapat hingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. ***rls ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.