PETI Landau Garung Dibakar Polisi

oleh -473 views
oleh
MELAWI, HR – Tim Gabungan Polres Melawi memusnahkan puluhan mesin domfeng yang berhasil ditemukan dalam razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (6/2). Operasi ini melibatkan Satpol PP dan Pemkab Melawi, di Dusun Jambu, Desa Landau Garung, Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi.
Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Alfan, mengungkapkan, dalam operasi ini petugas tidak mendapati pelaku yang melakukan aktifitas, hanya dapat 20 set mesin penambang emas yang ditinggalkan pemiliknya.
“Tidak kita bawa, tapi kita langsung musnahkan di lokasi,” ujar Alfan, Minggu (7/2) malam.
Kompol Alfan, menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan 150 personil yang di back up 30 personil Satpol PP. Operasi ini berjalan lancar walaupun medan yang ditempuh cukup berat.
Dikatakannya, lokasi PETI illegal yang dirazia adalah milik Jaini, Asun dan Ebang Enak. Menurut keterangan para penambang emas, mereka bekerja berdasarkan pembagian hasil dengan pemilik lahan, yakni delapan dua untuk pemilik tanah.
Kades Landau Garung, Akman, Kamis (30/1), sekitar jam 3 sore, menjelaskan ke awak media bahwa yang terdaftar dan terlapor di Desa hanya 6 set mesin saja dan dikenakan uang masuk desa sebesar Rp 500.000 ribu/set. Pada 12 Januari 2016, Akman, Camat Pinoh Selatan serta beberapa aparat TNI dan Polri telah membuat perjanjian kepada para penambang emas agar berhenti selama 4 bulan, tetapi para penambang hanya mampu bertahan 3 hari saja.
“Kalau kalian masih bekerja, jangan salahkan saya selaku Kepala Desa, kalau ada yang bilang kalian pencuri,” ujar Akman ketika itu kepada para penambang emas.
Penambang kecewa
Ketegasan aparat itu ternyata membawa dampak negative bagi kehidupan para penambang emas. Mereka kecewa karena kebijakan itu dinilai telah menutup pintu para penambang untuk menafkahi keluarganya.
Para penambang emas dan kayu olahan berharap kepada DPRD dan Pemkab Melawi agar segera memberikan solusi atas persoalan itu, semisal membuat Perda khusus tentang pertambangan emas dan kayu olahan di Melawi.
“Sebab jika dikelola baik, bukan tidak mungkin sektor pertambangan emas dan pengusaha kayu di Melawi akan mendongkrak PAD. Selama ini, hanya ada larangan penambang emas dan kayu sehingga saat kami bekerja harus kucing–kucingan dengan aparat hukum, sementara tidak ada solusinya agar kami dapat bekerja legal,” ujar penambang emas. abd

Tinggalkan Balasan