Pesta Miras, Polsek Jatitujuh Amankan 3 Pria dan 1 Wanita

oleh -28 Dilihat
oleh

MAJALENGKA, HR – Polres Majalengka, Sejumlah pemuda digelandang ke Mapolsek Jatitujuh Polres Majalengka, pada Jumat (27/07) . Mereka diamankan karena sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras).

Saat kejadian, ke 3 (tiga) Pria dan 1 Wanita yakni K (37) warga Desa Biayak, Bunga (17) Warga Desa Jatiraga, K (19) warga Desa Jatiraga, dan Sdr R (23) warga mereka sedang menenggak miras di Pinggir Jalan Raya Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabup8aten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,SIk,MSi melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi,SH mengatakan penangkapan sejumlah pemuda yang sedang berpesta miras tersebut pada Pelaksanaan Giat KKYD/Ops Bina Kusuma dan antisipasi Asean Games 2018 di Wilayah hukum Polsek Jatitujuh dan menemukan sejumlah pemuda sedang berpesta miras.

“Di sana petugas menemukan satu botol arak merk orang tua dan satu botol Bir merk Anker yang sedang dikonsumsi. mereka melakukan minum – minuman keras dimuka umum sehingga membuat keresahan dilingkungan masyarakat.

Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolsek Jatitujuh untuk dimintai keterangan dan mendapat pembinaan. Oleh petugas, mereka kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolsek menyayangkan, karena yang diamankan itu adalah pemuda berusia produktif dengan umur 17 hingga 37 tahun. Apalagi masa depannya masih panjang. “Kita panggil orang tuanya supaya tau apa yang dilakukan anaknya diluar sana dan menjemputnya di polsek,” tutupnya. lintong situmorang

Thumbnail

Kejari Bengkulu Tahan Penimbun BBM Subsidi, Modus Penggunaan Barcode My Pertamina

https://harapanrakyatonline.com/feed Kejari Bengkulu menahan tersangka penimbun BBM subsidi bio solar dengan modus menggunakan barcode My Pertamina yang tidak sesuai, mengakibatkan...

Indonesian News
Thumbnail

Ada ‘Markus’ pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada 12 terdakwa […] Artikel Ada ‘Markus’ pada...

Indonesian News
Thumbnail

Istri Terdakwa Minta Perlindungan Hukum ke Mahkamah Agung, Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Proses Hukum

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu, 23 Desember, menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara […] Artikel Istri Terdakwa Minta...

Indonesian News
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

OK Jakarta
Thumbnail

KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang

    KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang   SEMARANG – Prof. Dr. KH. Ma’ruf...

OK Jakarta
Thumbnail

Forum Pemred SMSI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Jurnalis

JAKARTA – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, didampingi Sekretaris Jenderal Penerus Bonar Karo-Karo, menyatakan...

OK Jakarta
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.