Pesan Makan di Kantin Wali Kota Jakbar Tidak Berikut Minum
‘Air Putih dan Air Teh di Monopoli?’

oleh -669 views
oleh

JAKARTA, HR – Pengunjung kantin Wali Kota Jakarta Barat, kini diberatkan dan dibebankan dengan cara pengelolaan kantin yang baru dan dikelola Koperasi Wijaya Kusuma.

Sistem yang diberlakukan sekarang, setelah dikendalikan Koperasi Wijaya Kusuma. Berbeda dengan sistem yang dahulu sudah berjalan sebelum-sebelumnya.

Pengelolaan kantin Wali Kota Jakbar sekarang, bila ada yang membeli makanan dikantin, memesan makanan, lalu membayarnya, dikasir yang telah disiapkan Koperasi Wijaya Kusuma.

Makan dikantin Wali Kota Jakbar, yang dikelola Koperasi Wijaya Kusuma, tidak termaksud satu paket dengan minum pada orang yang makan dikantin Wali Kota, dengan kata lain. Diduga, Koperasi Wijaya Kusuma, monopoli air minum?.

Salah satu pedagang mengatakan kepada HR, setelah memesan makanan dan membayar dikasir Wijaya Kusuma, harus memesan minum yang terpisah. Dengan kata lain, tidak termaksud dengan pesanan makanan kita.

“Penjual makanan yang berada dikantin Wali Kota Jakbar. Tidak menyediakan air minum untuk pemesan makan, jika ingin minum, harus pesan terpisah dengan air minumnya,” kata salah satu pedagang yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Pantauwan HR dikantin Wali Kota Akbar, untuk air putih, dibandrol dengan pergelas Rp. 1000 dan Teh tawar pergelas Rp. 2000. Dengan begitu, sistem baru yang diberlakukan Koperasi Wijaya Kusuma, diduga mendapat keuntungan dengan pengelolaan baru yang dibuat sekarang ini.

Penerapan ini terlihat pada saat HR, makan dan tidak disuruhkan air putih atau air teh dikantin Wali Kota, Rabu (3/06/2020). Sebelum direhab, setiap lapak bebas menjual makanan dan minuman. Bahkan, setiap orang yang hendak makan, selalu disuguhkan air putih atau air teh. Untuk tambah air pun, tidak perlu membayar.

Namun, pasca direhab, pedagang dilarang memberikan air putih atau air teh kepada konsumennya. Hanya ada satu lapak yang diberikan kekuasaan memberikan air putih atau air teh. Itu pun dijual, bukan gratis.

Ditengah pandemi Covid-19, tidak terlihat hati nurani pengelola yang tega memonopoli menjual segelas air putih. Apa motivasinya melakukan itu?.

Anehnya, kantin kantor Wali Kota Jakbar yang dahulu dikelola oleh Bagian Umum, kini dikelola oleh Koperasi Pegawai Wijaya Kusuma. Dan diketahui oleh semua pegawai maupun pewarta di kota Jakbar, bahwa pengelola koperasi itu adalah pensiunan ASN Pemko Jakbar.

Yang menjadi pertanyaan Wartawan yang biasa meliput di Wali Kota Jakbar, sejak kapan kantin yang berada di areal Kantor Pemerintah Kota Jakbar diambil alih oleh Koperasi?. Bukankah semua kegiatan yang berkaitan dengan tempat, lahan dan lainnya yang masih di areal Kantor Pemerintah Kota Jakbar, merupakan tanggungjawab dari Bagian Umum. Apa dasar pengambilalihan oleh Koperasi Pegawai Wijaya Kusuma?. didit/agus

Tinggalkan Balasan