Perusahaan Berdomisili Fiktif Menang di Tender Gedung RSUD dr HA Habibie Prov Gorontalo

oleh -1.4K views
oleh
GORONTALO, HR – PT Morasait Elibujaya selaku perusahaan pemenang tender RSUD dr HA Habibie (Lanjutan) di Gorontalo, selain mengantongi KD minim, pakta integritas diragukan, juga domisili perusahaan diduga fiktif.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie
Berdasarkan situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), tercatat PT Morasait Elibujaya berdomisili di Jalan Anggrek Nellimurni III Blok C No 75A Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat 11480, sedangkan di pengumuman pemenang tercatat di Jalan Anggrek Nelli Murni VII No 97 – Jakarta Barat. Adanya dua domisili perusahaan itu, menandakan bahwa pokja tidak melaksanakan evaluasi administrasi kepada peserta lelang, termasuk dokumen administrasi pemenang lelang.
Bukti nyata bahwa kebenaran domisili PT Morasait Elibujaya diragukan adalah ketika Surat Kabar Harapan Rakyat melayangkan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada dua domisili perusahaan pemenang. Namun tanpa disangka, pihak PT Pos Indonesia tidak bisa menjangkau domisili tersebut, dan akhirnya surat itu pun kembali kepada pengirim, dengan alasan ‘tidak ditemukan domisili’ dan sudah pindah kantor. Itulah alasan yang tertulis dari PT Pos Indonesia saat mengembalikan surat konfirmasi HR.
Kedua domisili PT Morasait Elibujaya yang dipakai sebagai kantor perusahaan adalah “rumah hunian” yang diduga alamatnya fiktif. Yang menjadi pertanyaan besar, PT Morasait Elibujaya merupakan perusahaan pemenang tender dengan anggaran mencapai Rp37,3 M pada paket lanjutan pembangunan gedung RUSD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, namun mengapa pihak pokja/satker memenangkan perusahaan yang diduga berdomisili fiktif tersebut?
Begitu pula saat dikonfirmasi melalui telepon, bahwa nomor telepon yang tertera dari situs LPJKNET ternyata tidak menyahut.
Fakta ini jelas mematahkan argument Ketua Pokja Konstruksi II pada Biro Pengadaan Barang Sekda Pemprov Gorontalo, Zainal Arifin Yusuf melalui surat jawabannya, yang menyatakan, “telah melakukan evaluasi tentang alamat perusahaan sebagaimana ketentuan Perpres 54/2010 dan perubahannya, dimana memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau oleh pengiriman.”
Pakta Integritas Diragukan
Bila PT Morasait Elibujaya diragukan domisilinya, maka otomatis pakta integritas yang ditandatangani Direktur Perusahaan diatas materai Rp6.000 juga diragukan kebenarannya. Bahkan kemungkinan, tanda tangan Direktur perusahaan dipalsukan.
Menurut kabar yang dihimpun Surat Kabar Harapan Rakyat, PT Morasait Elibujaya dipinjam oleh MS, dan MS lah yang berhubungan dengan Pokja/Satker setempat. Berdasarkan data HR, MS tidak tercantum sebagai direksi maupun tenaga ahli di perusahaan pemenang tersebut. Artinya, PT Morasait Elibujaya adalah perusahaan ‘rental’ jasa konstruksi. Berdasarkan data HR lagi, Direktur perusahaan itu merupakan seorang ibu lansia, yang diduga tidak berkecimpung langsung mengelola perusahaan tersebut. Diduga ibu lansia sang Direktur itu hanya menerima fee dari sewa perusahaan dari konsumennya, seperti MS.
‘Hukum adat’ untuk urusan sewa perusahaan jasa konstruksi, tersirat antara 1 – 2,5 persen dari nilai SPH. Bila PT Morasait Elibujaya menang diangka Rp 37,2 M, maka kemungkinan fee perusahaan yang dibayarkan MS kepada pemilik perusahaan berkisar antara 1 – 2 persen. Dapat dibayangkan, si peminjam telah membuang uang rakyat secara sia-sia untuk fee sewa perusahaan kepada pemilik perusahaan dengan budget mencapai ratusan juta rupiah.
KD Tidak Mencukupi
Seperti yang sudah ditayangkan HR pada edisi sebelumnya, tender fisik untuk paket lanjutan pembangunan gedung RUSD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo dengan kode lelang 2590018, yang dibiayai APBD 2016 ternyata menuai masalah.
Berdasarkan situs LPSE Provinsi Gorontalo, dimana paket lanjutan pembangunan gedung RUSD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp39.783.860.000, yang diikuti tujuh peserta memasukkan penawaran harga, dimenangkan PT Morasait Elibujaya (ME) dengan penawaran Rp37.290.970.000 atau 93,73 persen.
Dalam penyampaian persyaratan, Pokja Biro Pengadaan Pemprov Gorontalo menerapkan seabrak SBU pada subbidang, yakni mulai dari Subklasifikasi/Klasifikasi kode BG 008 (Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Kesehatan), dan kode MK 001 untuk Jasa Pelaksanaan Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi dan MK 002 – Jasa Pelaksanaan Konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya dan kode MK 003 – Jasa Pelaksanaan Pemasangan Pipa Gas Dalam Bangunan.
Dengan banyak subbidang yang diterapkan oleh Pokja, ternyata perusahaan pemenang PT ME tidak memiliki MK003, sedangkan untuk MK 001 dan MK002 dimiliki perusahaan itu tetapi tidak mempunyai Kemampuan Dasar (KD).
Padahal pada saat tahap aanwijzing atau penjelasan, dimana peserta yang ikut lelang sangat keberatan dan meminta memangkas dengan sejumlah persyaratan Subbidang pada SBU tersebut.
Bahkan berdasarkan data yang diperoleh dari LPJKNET, dimana subbidang untuk induknya yakni, kode BG 008-Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Kesehatan, yang disampaikan oleh pemenang PT ME sebagai persyaratan pengalaman untuk perhitungan KD tidak mencukupi. KD perusahaan senilai Rp14.574.000.000 sebagai pengalaman tertinggi (3NPt) yang diambil dari tahun 2013 pada paket Pekerjaan Selasar Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda senilai Rp 4.828.755.000, padahal nilai paket pekerjaan lanjutan pembangunan gedung RUSD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo yang dilelangkan sekurang-kurangnya mendekati HPS sebesar Rp39.783.860.000, sehingga pengalaman sejenis atau kompleksitas yang setara dalam 10 tahun terakhir tidak memenuhi syarat atau seharusnya gugur lelang.
Pokja Menjawab
Surat Kabar Harapan Rakyat telah mempertanyakan hal itu dengan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor: 027/HR/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016 kepada Biro Pengadaan Barang Sekda Pemprov Gorontalo c/q Ketua Pokja Konstruksi II.
Pokja melalui Ketua Pokja Konstruksi 2, Zainal Arifin Yusuf ST, dengan surat jawabannya kepada HR bernomor: 027/BP/POKJAKONSTRUKSI2/42/VI/2016 Tanggal 20 Juni 2016, menjawab.
“Pokja melakukan perhitungan terhadap Kemampuan Dasar/KD PT Morasait Elibujaya adalah pengalaman pekerjaan sejenis yaitu pekerjaan konstruksi pembangunan gedung O (LOundry), U (Masjid), P (IPRS) dan Gedung W (Logistik) rumah sakit daerah Prov Nusa Tenggara Barat tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp26.620.620.000. Dengan demikian, menghitung KD=3Npt, maka pengalaman tersebut memenuhi KD,” ujar Zainal.
Pokja, lanjut Zainal, telah melakukan dan verifikasi dengan menemui PPK Pekerjaan tersebut diatas, dan berdasarkan penjelasannya bahwa PT Morasait Elibujaya telah melaksanakan atau menyelesaikan pekerjaan gedung Rumah Sakit tersebut.
Dijelaskannya pula, bahwa persyaratan mengenai SBU telah mengalami perubahan melalui Addendum Dokumen pengadaan nomor: 027/BP/POKJAKONSTRUKSI2/47.b.Add/VI/2016 tanggal 28 April, dan sesuai isi BAB V. Lembar Data kualifikasi huruf B point 5, menyatakan, bahwa SBU yang dipersyaratkan adalah BG008 untuk Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Kesehatan.
Soal Pakta Integritas, lanjut Zainal melalui surat jawabannya, bahwa hal itu sesuai dengan persyaratan dan ketentuan penggunaan SPSE yang ditetapkan oleh LKPP, bahwa dengan membuat dan atau mendaftar sebagai peserta lelang pada paket tersebut, maka PPK/ULP dan penyedia jasa telah memberikan persetujuan pada Pakta Integritas.
Zainal menambahkan, pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pada Perpres 54/2010 dan perubahan terakhir yaitu, efisien, efektif, transparan dan terbuka, bersaing adil (tidak diskriminatif) dan akuntabel.
Aparat Terkait Minta Diusut
Menyikapi hal itu, Koordinator Pengkaji dan Investigasi LSM Independent Commission Against Corroption Indonesia (ICACI), Reza Setiawaan menilai, bahwa pelelangan paket lanjutan pembangunan gedung RUSD dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo diminta diusut aparat terkait.
Alasannya, ungkap Reza, yang juga menanggapi surat jawaban Pokja soal perusahaan pemenang memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau oleh pengiriman, “apakah memang Pokja sudah klarifikasi soal alamat perusahaan, dan termasuk menandatangani pakta integritas?”
“Lelang yang satu ini harus diusut, karena diduga ada indikasi memenangkan perusahaan tertentu, maka harus diusut penegak hukum karena nya¬ta-nyata telah merugikan ne¬gara, serta bertentangan dengan Perpres 54/2010 dan Perubahannya,” ujarnya.
Reza menambahkan, bila benar pakta integritas yang harus ditandatangani tidak tepat, atau ada kebohongan, sank¬sinya sangat jelas, yaitu pidana dan juga melanggar terhadap Pasal 93 Perpres 70/2012 poin c, penyedia Barang/Jasa terbukti melakukan KKN, kecurangan dan/atau pemalsuan dalam proses pengadaan yang diputuskan oleh instansi yang berwenang dan/atau dan pengaduan tentang penyimpangan prosedur.
Dikatakannya lagi, kalau memang Pokja mengambil pengalaman yang di Prov Nusa Tenggara Barat yakni paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung O (LOundry), U (Masjid), P (IPRS) dan Gedung W (Logistik) rumah sakit daerah Prov Nusa Tenggara Barat tahun 2015, maka pengalaman itu juga harus dilampirkan surat kontraknya.
“Lampirkan dong kontraknya, jangan hanya sudah diklarifikasi kepada PPK bersangkutan, ini harus dibuktikan,” kata Reza menanggapi pengalaman sejenis tersebut.
“Pengalaman sejenis yang disampaikan Pokja pimpinan Zainal itu, sangat diragukan, dan kalau pun itu pengalaman dipakai senilai Rp26.620.620.000 dari Prov NTB juga tetap tidak mencukupi KD. Lha, paket yang dilelangkan senilai Rp39,7 M, sedangkan pengalaman yang diajukan senilai Rp26,6 M, dan bila hal itu benar, maka apakah itu memang sudah mencukupi KD? Juga tidak mencukupi, lah!,” kata Reza. tim

Responses (2)

  1. Kepada Yth,Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
    PT, LTD, TBK
    Up : Pimpinan / Finance Manager
    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Collateral

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA (Consultan Bank Garansi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami :

    Jenis Jaminan,
    1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
    3.Jaminan Uang Muka/Advance.
    4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    5.Jaminan Pembayaran / Paymen Bond
    6. SP2D Jaminan Pembayaran Akhir Tahun

    Salam
    FEBRYANTO FRANSISCO
    Hp : 082279884084
    Telpon : 02142888259
    Fax : 02142888256
    Gmail : Febryfransisco77@gmail.com
    PT. ANUGRAH LUAS JAYA

  2. Kepada Yth,Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
    PT, LTD, TBK
    Up : Pimpinan / Finance Manager
    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Collateral

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA (Consultan Bank Garansi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami :

    Jenis Jaminan,
    1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
    3.Jaminan Uang Muka/Advance.
    4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    5.Jaminan Pembayaran / Paymen Bond
    6. SP2D Jaminan Pembayaran Akhir Tahun

    Salam
    FEBRYANTO FRANSISCO
    Hp : 082279884084
    Telpon : 02142888259
    Fax : 02142888256
    Gmail : Febryfransisco77@gmail.com
    PT. ANUGRAH LUAS JAYA

Tinggalkan Balasan