Pertemuan Warga dengan Komisi II DPRD Belitung

oleh -494 views
oleh
Anggota  DPRD, Junaedi Rachman, Johan Palid, Marwan Putra Pajar dan Marsid Bertemu warga
BELITUNG, HR – Acara pertemuan antara warga RT.10,11 dan 12 Dusun Kerjan, Desa Air Merbau dengan perwakilan dari DPRD Komisi II, Kamis (27/08) pukul 10.00 WIB di Cafe Tirta Air Merbau. Dalam pertemuan tersebut, DPRD diwakili Junaedi Rachman, Johan Palid, Marwan Putra Pajar dan Marsidi bertemu dengan Kades Air Merbau Katto, Ketua RT.12 Junaedi, RT. 11 Sopian, juga warga dari tiga RT bersangkutan, dan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Merbau, Yudi Candra.
Pertemuan ini untuk menindak lanjuti keluhan warga di ketiga RT yang mempertanyakan usulan pembangunan jalan padat karya yang tak kunjung dibangun, padahal setiap tahun diusulkan, dan warga pun sudah membuat surat dukungan yang ditanda tangani oleh semua warga di tiga RT. Menurut info dari aparat desa, bahwa usulan dari warga ini dicoret atau tidak dapat dimasukkan dalam pembahasan anggaran.”Untuk membahas pembangunan jalan padat karya inilah pertemuan hari ini dilaksanakan agar permasalahannya dapat diselesaikan, dan jelas salahnya dimana, sehingga jalan di lingkungan kami tidak dapat di bangun hingga sekarang,”ucap Junaedi, Ketua RT. 12 kepada wartawan.
Menyikapi keluhan warga dalam pertemuan ini Jun Rachman (panggilan akrab Junaedi Rachman) meminta agar setiap usulan dari warga ditembuskan ke bupati, dinas PY dan DPRD, tidak hanya ditembuskan ke Kades dan BPD saja. “Bila ada tembusan surat atau proposal kepada kami, kami dapat mengetahuinya, dan apabila usulan pembangunan ini dicoret saat Musrembang atau dalam pembahasan anggaran, kami dapat membawanya dalam rapat komisi dan mempertanyakan alasan mengapa usulan jalan ini di coret,”terangnya.
Hal senada juga dikatakan Johan Palid, “Kami sudah pernah usulkan ke PU agar usulan jalan di RT ini diprioritaskan, dan kebetulan sekali kemaren, Rabu (26/08) ketua komisi mengajak untuk meninjau dan bertemu dengan warga disini,”katanya.
“Di ABT (Anggaran Belanja Tambahan) tahun ini pembangunannya akan kita dorong supaya dapat dibangun paling cepat tahun ini, atau kalau tidak dapat dimasukkan dalam ABT 2015 akan kita usulkan tahun depan (2016),”imbuh Johan, sembari menganjurkan agar usulan pembangunan jalan ini di buatkan koordinat dan panjangnya agar memudahkan untuk mengeceknya.
Lebih lanjut Johan menegaskan, bahwa selain masalah surat usulan itu, biasanya terhambatnya pembangunan jalan juga bisa disebabkan karena pemerintah dalam hal ini dinas PU tidak menerima surat pernyataan dari warga, bahwa bila jalan ini dibangun, warga tidak akan menuntut ganti rugi dari pemerintah.
Sementara itu, Kades Air Merbau, Katto dalam pertemuan ini menerangkan, bahwa untuk pembangunan jalan di jalan padat karya ini tidak ada ganti rugi. “Setiap tahun usulan pembangunan jalan ini sudah kita usulkan di Musrembang, tapi belum dibangun. Jadi harapannya semoga dengan kehadiran anggota dewan diantara warga hari ini bisa menjawab keresahan dan pertanyaan warga mengapa jalan ini belum dibangun juga,”ungkapnya.
Katto juga berpesan ke Ketua RT agar menghubungi warganya yang akan terkena pembangunan jalan, dan menerangkan bahwa tidak ada ganti rugi.
Mengakhiri pertemuan Ketua BPD Desa Air Merbau, Yudi Candra mengingatkan kembali bahwa, bila jalan padat karya jadi dibangun, tidak akan ada ganti rugi dari pemerintah. “Jadi jangan sampai nanti ketika jalan dibangun ada warga yang protes masalah ganti rugi,”ucapnya. ■ marjono

Tinggalkan Balasan