Pertanyakan Perkembangan Kasus Kliennya, Henry Indraguna ke Polsek Cilandak

oleh -1.5K views
oleh

JAKARTA, HR – Insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Dimas Anggara dan rekannya juga ancaman dan intimidasi terhadap Fiqih Alamsyah serta keluarga terus bergulir.

Artis peran Dimas Anggara Moeharyoso (29) melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah pada 23 Februari 2018 lalu. Dan laporan itu masuk ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018) pukul 17:00 WIB.

Henry Indraguna selaku kuasa hukum Fiqih pun menyambangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan untuk mencari tahu perkembangan kasus kliennya, Senin (19/3/2018).

Selain akan menambah saksi dari pihak pelapor, Henry mengungkapkan saat ini proses penyidikan masih berlanjut. Dimas selaku pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik pekan depan.

“Setelah menghadirkan 10 orang saksi yang sudah di-BAP, dan saksi dari pihak terlapor ada 3 saksi yang juga sudah diperiksa, meski dari pihak mereka diduga memplitintir fakta yang sebenarnya, dengan mengatakan tidak ada penganiayaan dan sebagainnya, namun itu wajar-wajar saja, itu hak mereka. Sedangkan Fiqih rencananya akan kembali mengajukan dua orang saksi untuk memperkuat posisi Fiqih sebagai pelapor. Saksi tersebut adalah orang yang melihat kejadian penganiayaan itu secara langsung,” terangnya.

Rencananya, lanjut Henry, hari Rabu ini akan ada dua lagi saksi yang akan diajukan pada saat kejadian di lapangan, dia melihat sendiri dan mendengar sendiri perkataan dan perbuatan si artis DA ini.

“Total mungkin saksi dari kami ada 12 orang,” sebutnya.

“Kami menanyakan kapan artis DA ini akan dipanggil. Informasi yang kami dapatkan, dia paling cepat akan dipanggil pada Jumat, 23 Maret 2018. Paling lambat ya sekitar awal pekan depan. Senin atau Selasa (26 atau 27 Maret 2018) mungkin. Tapi yang jelas, setelah ini selesai artis DA akan dipanggil,” jelasnya.

Saat ke penyidik Polsek Cilandak, Fiqih tidak tampak mendampingi Henry. Hal itu, menurut Henry karena sang klien memang tidak menetap di Jakarta, sejak terlapor (Dimas Anggara) dan rekannya mengeluarkan ancaman pembunuhan.

“Ya, Fiqih hari ini tidak hadir. Dia kan sekarang tinggal di Brebes. Keluarganya khawatir ancaman pembunuhan itu jika benar akan dilakukan kalau kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Bahkan mertua Fiqih pun khawatir terjadi sesuatu kepadanya. “Mereka takut nanti klien kami diintimidasi. Ini alasan klien kami enggan kembali ke Jakarta. Akan bertolak ke Jakarta apabila ada perkembangan dalam kasus penganiayaan yang dialaminya,” terangnya.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian, kekasih artis Nadine Chandrawinata itu mencakar dan memelintir tangan korban hingga telapak tangannya lecet. Peristiwa itu terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 23 Februari 2018. igo

Tinggalkan Balasan