
SINTANG, HR – Belum ada jawaban dari Pemkab Sintang Kalimantan Barat, kepada masyarakatnya di kecamatan Kayan Hilir (Ng, Mau) terkait kapan difungsikan pasar rakyat yang dibangun Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) di kecamatan itu, masalah baru muncul lagi, yakni, penimbunan halaman dan parit pasar.
Apa masalahnya, berikut ini di tuturkan seorang warga Kayan Hilir yang enggan sebut namanya di tulis, maklum ini kecamatan daerah kecil, mengatakan yang benar saja bisa dikucilkan, katanya kepada media ini (28/10) lalu.
Warga ini kisahkan, kenapa penimbunan dan parit di pertanyakan, karena sesungguhnya Pasar Rakyat Kayan Hilir yang dibangun pada 2018 lalu, entah kapan difungsikan belum jelas oleh dinas terkait di Pemkab Sintang.
“Padahal, tahun 2021 ini berarti sudah masuk tahun ke 4, bangunan pasar itu boleh disebut sarang tikus dan kucing saja yang menikmati,” sambungnya.
Dia melanjutkan, sudah 4 tahun bangunan pasar tak beri manfaat bagi warga Kayan Hilir yang pedagang khususnya, tiba-tiba tahun 2021 ini ada proyek penimbunan halaman dan parit senilai Rp 180 Juta dari APBD Sintang.
“Menangani proyek itu anggota DPRD Sintang daerah pemilihan kecamatan itu lagi, namanya Kuet Sung atau biasa disapa, Cidung,” ungkapnya.
Saya pernah tanya tukang Cidung apakah pasar akan difungsikan tahun 2021, jawab tukangnya belum, tidak tahu, kami hanya kerja penimbunan saja, imbuh warga ini menirukan jawaban tukang Cidung disana.
Lalu tak berselang lama sambung warga petani karet itu, ia mendapat informasi A1 istilahnya, bahwa yang menimbun halaman pasar itu adalah anak perusahaan group PT Gunas, perusahaan kebun kelapa sawit di wilayah Kayan Hilir.
Jadi berarti penimbunan itu adalah Corporate Social Responsibility (CSR) nya perusahaan PT Gunas, lalu kenapa ada APBDnya Rp 180 Juta, tanya warga ini kemudian.
Jika penimbunan itu CSRnya perusahaan, lantas APBD 2021 sebesar Rp 180 juta buat bangun apa di lingkungan pasar, kenapa dana itu tidak di gunakan untuk benahi bangunan pasar yang katanya belum genah, tanya warga ini untuk kali ke dua.
Ini ceritanya pak, kenapa saya mau nara sumber mewakili sebagian warga yang peduli dengan pembangunan pasar Kayan Hilir yang tak kunjung di fungsikan itu.
“Apakah menurut penegak hukum model penganggaran pada satu pembangunan seperti ini salah atau benar, kami warga Kayan Hilir berharap ada respon dari penegak hukum negara ini,” ujarnya.
Di lain waktu, Kuet Sung (Cidung) ketika dikonfirmasi media ini terkait perannya tangani penimbunan dan parit pasar di sana, sesuai informasi warga daerahnya sendiri, mengakui APBD Sintang 2021 Rp 180 Juta untuk penimbunan dan parit.
Demikian pula yang melakukan pekerjaan itu adalah PT Gunas dengan program CSRnya, diakui Cidung. Ditanya, Jika penimbunan itu adalah CSRnya perusahaan, lalu APBD Sintang Rp 180 nuta, kemana digunakan ?
Menurut Cidung, manakala ada sisa APBD Sintang Rp 180 juta tersebut berdasarkan musawarah Forkopimcam Kayan Hilir akan di gunakan untuk benahi Kantor darurat Camat Kayan Hilir.
“Itu bisa, tak menyalahi aturan, bapak tidak paham itu, saya yang tahu bagaimana kondisi Kayan Hilir, saya pastikan tidak masalah itu anggaran kami pakai benahi kantor Camat,” jawab Cidung percaya diri (PD).
Masih di waktu yang sama, HR ketika mengkonfirmasi pernyataan Cidung kepada Kapolsek Kayan Hilir, Hidayat, membantah ada kesepakatan sisa anggaran 180 juta benahi kantor Camat dalam musawarah tersebut.
Cidung menurut Hidayat, bahkan tak sebut angka APBD saat bicarakan penimbunan itu, maka heran Fokopimcam pada musawarah ketika itu, bicara pembangunan tapi tidak sebut anggaran berapa dan dari mana, bicara CSRnya PT Gunas, ya benar.
“Saya tak mau terlibat dalam hal ini, nanti saya mau perjelas ini hal ke pak Cidung,* imbuh Hidayat.
Untuk mengingatkan pembaca HR kembali, proyek Penimbunan dan parit pasar Kayan Hilir sebagaimana pernah di beritakan media ini, benar adanya APBD Sintang 2021 sebesar Rp 180 juta.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengeh daerah itu, Amir Gajali.
Volume item pekerjaan masing-masing, penimbunan sebanyak 802,40 M3 dan barau/cor beton 14,40 M3. Ini pekerjaan halaman pasar Kayan Hilir terkuak ke publik, ketika pekerjaan terhenti kisaran Oktober 2021 padahal cuaca bagus-bagus saja.
Kemudian, pekerjaan kenapa mengundang pertanyaan masyarakat, karena yang dikerjakan menurut masyarakat bukannya yang utama supaya pasar dapat difungsikan.
Untuk apa halaman pasar di benahi sementara pasarnya tak bisa di fungsikan, tanya warga lainnya saat HR menyambangi pasar itu (3/10) lalu.
Bahkan, terhadap informasi Cidung yang menyatakan sisa anggaran 180 juta buat benahi kantor Camat, justru membuat masyarakat semakin gencar bertanya, apa yang diperjuangkan Cidung selama 4 tahun.
Kantor Camat daerahnya sendiri darurat 4 tahun dan pasarnya mangkrak, kenapa baru sekarang peduli ? gerutu warga yang mengaku memilih Cidung jadi anggota DPRD Sintang .
Wajar kalau masyarakat curigai anggaran benahi lingkungan pasar hanya modus saja, sebut warga di sana seraya meminta penegak hukum kawal anggaran Rp 180 juta di pasar rakyat Kayan Hilir. tim