Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Lakukan Penyegelan SPBU Curang di Kota Sukabumi

oleh -27 Dilihat
oleh

SUKABUMI, HR – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Serta Direktur Utama Pertamina Patra Niaga9 Riva Siahaan melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi pada Rabu (19/2/2025).

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan bahwa penyegelan SPBU 34.431.11 di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ini merupakan bukti nyata sinergi Pertamina Patra Niaga dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan dalam memastikan hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar ketentuan,” ujar Riva.

Riva menyatakan sebagai langkah konkrit untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai standar, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan langsung ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga yaitu Pertamina Retail.

“Dengan pengelolaan ini, kami pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sesuai dengan SOP yang berlaku dengan standar perusahaan,” katanya.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga dan Polri dalam pengawasan perdagangan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Pertamina Patra Niaga dan Polri dalam upaya perlindungan konsumen, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kolaborasi ini merupakan bagian dari sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dalam transaksi perdagangan,” ujar Budi.

Budi juga menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.

“Kami menghimbau kepada seluruh Pelaku Usaha yang kegiatan usahanya berhubungan pengukuran, penimbangan penakaran dalam dengan dan transaksi perdagangan untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan perundang undangan di bidang Metrologi Legal,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa hasil pengujian menunjukkan adanya pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

“Berdasarkan hasil pengukuran terdapat indikasi kuat adanya manipulasi melalui pemasangan alat tambahan yang melanggar peraturan,” jelas Nunung.

Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

“Pemasangan alat tambahan seperti PCB pada dispenser BBM tidak hanya melanggar Undang-Undang Metrologi Legal, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kecurangan di SPBU melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Dari pihak manajemen SPBU Baros, Dinar Febriana, ST, mengatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan, dan manajemen fokus keberlangsungan hidup karyawan SPBU tersebut pasca ditutup.

Dinar menjelaskan, peristiwa penyegelan ini sudah berlangsung sejak 9 Januari 2025 silam, dengan adanya temuan pihak kepolisian atas sebuah alat yang diduga mempengaruhi takaran.

“Soal alat itu, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak hukum kami akan ikuti. Perlu kami sampaikan, kami selalu patuh terhadap aturan yang ditetapkan dalam menjalankan usaha ini,” kata Dinar.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum ditemukan adanya alat tersebut, pihaknya sudah meminta pihak jasa ketiga rekanan Pertamina untuk melakukan maintenance. Karena SPBU terebut pernah disewakan kepada pihak ketiga.

“Saat kami sampaikan agar pihak ketiga yakni UJB, agar mendatangkan teknisi untuk mengecek diluar teknisi. Namun pihak UKB mengatakan aman,” ucap. Dinar.

Dinar menegaskan tidak mengetahui adanya alat seperti yang ditemukan oleh penyidik Mabes Polri itu. Bentuk dan fungsi alat itu juga kami tidak tahu,

“SPBU kami selalu menjalani proses tera, bahkan pada tahun lalu menjadi salah satu SPBU siaga Nataru,” tegasnya. ida

Thumbnail

Tujuh Pemilik Lahan Kecewa, Tanah untuk Tol PIK 2 Belum Dibayar

JAKARTA, Indonesian News – Sebanyak tujuh pemilik lahan kecewa karena tanah mereka yang digunakan untuk […] The post Tujuh Pemilik Lahan...

Indonesian News
Thumbnail

Sampah Menumpuk di RW 02 Jembatan Besi, Warga Butuh Solusi Konkret

JAKARTA, Indonesian News – Menumpuknya sampah di RW 02, Kelurahan Jembatan Besi, menjadi perhatian serius […] The post Sampah Menumpuk di...

Indonesian News
Thumbnail

Pengurusan PBG di Jakbar Bermasalah, Warga Keluhkan Proses yang Berlarut-Larut

JAKARTA, Indonesian News – Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta Barat terus menuai keluhan […] The post Pengurusan PBG di...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung Efisiensi Administrasi Kendaraan, Pokja PWI Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Samsat

  JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan koordinasi lintas instansi guna memperbaiki kualitas pelayanan publik, Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indoeanesia...

OK Jakarta
Thumbnail

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Novi: Saya Tak Sangka Motor Hilang Kembali dengan Cepat

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Novi: Saya Tak Sangka Motor Hilang Kembali dengan Cepat Artikel Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor,...

OK Jakarta
Thumbnail

Bersama TNI Polri Dishub Jakarta Timur Gelar Razia Lintas Jaya

Bersama TNI Polri Dishub Jakarta Timur Gelar Razia Lintas Jaya Artikel Bersama TNI Polri Dishub Jakarta Timur Gelar Razia Lintas...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.