Personel Kejari Mamuju Mengikuti Pengambilan Sample Darah Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

oleh -12 Dilihat
Personel Kejari Mamuju Mengikuti Pengambilan Sample Darah Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

MAMUJU, HR – Tanggal 31 Maret 2020 pukul 10.00 Wita di kantor Kejari Mamuju, Ranu Indra, SH. MH. Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Azwad Zamroddin, SH. MH. Asisten Bidang Pidana Umum Kejati Sulawesi Barat beserta 18 (delapan belas) personel Kejari Mamuju mengikuti pengambilan sample darah guna Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam pelaksanaan Rapid Test Covid-19 tersebut menggunakan Rapid Test yang berasal dari Kejaksaan Agung RI dan pengambilan sample darah dilakukan oleh 5 (lima) orang tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju yang diketuai oleh dr. Nanik.

Rapid Test Covid-19 kepada Ranu Indra, SH. MH. Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Azwad Zamroddin, SH. MH. Asisten Bidang Pidana Umum Kejati Sulawesi Barat beserta 18 (delapan belas) personel Kejari Mamuju dilaksanakan  dikarenakan pernah kontak fisik/berinteraksi dengan Muh. Akbar datau, SH. Kasi Pidum Kejari Mamuju yang saat ini dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sementara menjalani isolasi di RSUD Provinsi Sulbar.

Menurut Pak Kajati Sulbar melalui Kasi Penkum Kejati Sulbar kalau Hasil Rapid Test Covid-19 tersebut seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif (-) namun demikian pihak Dinas Kesehatan menganjurkan agar tetap menjaga kesehatan dengan mengedepankan pola hidup sehat. Dan Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 tersebut berakhir pukul 11.30 Wita. tia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.