MUARA TEWEH, HR – Rapat dengar pendapat alias hearing antara DPRD dengan seniman elektone tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Cabang Barito Utara, sungguh disayangkan karena tak hadiri oleh satuan tugas Covid-19 pada RDP yang berlangsung, Senin (31/08/2020).
RDP ini merupakan momen yang sangat penting, karena membicarakan kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk anggota PAMMI di era adaptasi baru,namun entah hal apa sehingga tak satupun dari Satuan Tugas Covid-19 yang dapat menghadiri. “Kita sangat menyayangkan, karena DPRD seolah-olah tidak dianggap, padahal surat undangan sudah sekitar sebulan lalu dilayangkan,Kita duduk di sini sebagai wakil rakyat,” ujar anggota DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra, Tajeri.
Politikus Gerindra ini meminta pandemi Covid-19 jangan sampai menjadi alat untuk menakut-nakuti masyarakat. “Biar semua bisa berjalan baik. PAMMI siap ikuti aturan, di Kalsel tetap berjalan seperti biasa. Kita harus berpikir dampak tidak adanya kegiatan seniman elektone, dapur mereka tak bisa mengepul,” kata Tajeri.
Para seniman elektone datang ke DPRD Barito Utara menceritakan kesulitan yang mereka alami, karena tak bisa mengisi acara di pesta perkawinan, hajatan, maupun even musik lainnya. “Sekitar enam bulan organ tunggal atau elektone tak bisa dilaksanakan, karena Covid-19. Kami minta supaya kegiatan bisa berjalan lagi dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucap seorang pengurus PAMMI Rafi’i Hamdi.
Pimpinan RDP parmana Setiawan menegaskan, DPRD memediasi dan meneruskan aspirasi PAMMI kepada Pemkab Barito Utara, bukan dalam kapasitas melarang atau mengizinkan kegiatan organ tunggal. “Kita sambung RDP hari Kamis nanti dengan mengundang semua pihak terkait, terutama Satgas Covid-19 dan aparat keamanan,” ujar Wakil Ketua DPRD Barito Utara. mps