BANDUNG, HR – Permasalahan tentang anak sangat kompleks, sehingga untuk menyelesaikannya harus ditinjau secara menyeluruh salah satunya aspek kesejahteraan. Terlebih, kekerasan terhadap anak-anak hingga kini kerapkali terulang. Hal itu menunjukan kompleksitas persoalan yang terjadi kepada anak-anak.
“Karena itu Sinergitas antar stakeholder merupakan kunci untuk menjawab permasalahan dan tatangan perlindungan anak.”
Demikian disampaikan Ketua Panitya khusus (Pansus) IV DPRD Sri Rahayu Agustina, saat mensosialisasikan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan anak yang saat ini tengah dibahas DPRD Prov Jabar. di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (26/06/2020).
Harus ada sinergitas antar stakeholder sebagai salah satu kunci dalam menjawab permasalahan dan tantangan perlindungan anak. Selain itu, Regulasi satuan gugus tugas di Kabupaten Bandung sudah sampai tingkat RT dan RW dari jumlah penduduk 3,7 juta jiwa dengan 30 persennya anak-anak. Hal tersebut merupakan tren yang positif untuk diterapkan didaerah lainnya di Jabar.
“Harus diberikan pelatihan yang berbasis ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan, tapi kondisi itu akan sia-sia jika memang masyarakatnya yang malas untuk bekerja,” sebutnya.
Apalagi, persoalan dalam rumah tangga yang berakibat kekerasan dalam keluarga, mayoritas yang menjadi sasarannya adalah anak. Bisa dipicu dari faktor ekonomi, keluarga, hingga mengakibatkan angka perceraian sangat tinggi. Belum lagi soal pendidikan, seperti misalnya seorang siswi yang hamil diluar nikah dan hampir dipastikan selain menjadi sasaran bahan olok-olok oleh teman-teman juga dari aspek psikologisnya pun pasti akan terdampak.
“Tidak jarang kasus hamil diluar nikah saat masih sekolah yang justru menjadi bahan bullying,” pungkasnya. horaz