Percepat Sinkronisasi Perda, Bapemperda Kep. Babel Temui Direktorat PHD Kemendagri

oleh -50 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mengunjungi Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, guna berkonsultasi dan mensinkronisasikan percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Perundang-undangan yang merupakan turunan atau aturan pelaksana dari Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Selasa (06/02/2024).

Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kep. Babel, Ferdiansyah, A.Md. bahwa saat ini dirinya bersama rekan-rekan Bapemperda DPRD sedang melakukan percepatan dalam mensinkronisasi dan mengevaluasi semua Peraturan Daerah (Perda) yang terdampak Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Saya bersama tim Bapemperda DPRD saat ini sedang konsern mensinkronisasi dan mengevaluasi perda-perda yang bertentangan dengan UU Cipta Kerja,” ucap Ferdiyansah.

Dikesempatan yang sama anggota Bapemperda, Mansah mengatakan setidaknya ada 18 Perda yang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 18 Perda tersebut termasuk dalam 5 cluster (Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha; Ketenagakerjaan; Perlindungan Serta Pemberdayaan UMKM ; Kemudahan Berusaha ; Pengadaan Tanah).

“Tidak mudah untuk mensinkronisasikan perda-perda yang terdampak oleh Undang-Undang Cipta Kerja karena keterbatasan anggaran di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung” ucap politisi Nasdem.

Salah satu yang menjadi penyebab adalah kurang keseriusan dari Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kep. Babel terkait dengan tugas sektoral tersebut dalam menyelesaikan dan mengevaluasi perda-perda yang ada.

“Kedepan kami akan lebih intens memanggil OPD guna membahas percepatan sinkronisasi perda-perda yang terdampak Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tagasnya.

Menanggapi perihal tersebut Analis Peraturan Perundang-undangan Kementerian Dalam Negeri, Gimor Harahap, menekankan bila ada perencanaan yang bermasalah disarankan untuk memprioritaskan penyelesaian perda-perda yang utama/wajib.

“Sedangkan terkait keterbatasan anggaran, Organisasi Perangkat Daerah sebaiknya melakukan inovasi-inovasi untuk menyelesaikan tugas mereka,” ujarnya.

Ditambahkannya, Kementerian Dalam Negeri RI dalam hal ini direktorat produk hukum daerah juga akan bersurat ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung guna mempercepat penyelesaiaan permasalahan ini dengan serius.

“Permasalahan ini akan langsung saya laporkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti segera. Mungkin beberapa hari ini surat akan kita layangkan kepada Pj. Gubernur,” tegasnya.

Selain itu Gimor, juga menyarakan kepada DPRD untuk dapat melakukan komunikasi yang lebih intens antara Bapemperda,  Biro Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk menyelesaikan perda-perda tersebut.agus priadi

Thumbnail

Silaturahmi dan Perkenalan Anggota Baru FK-MGS di Desa Cisalada

BOGOR, Indonesian News – Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Salak (FK-MGS) menggelar acara silaturahmi dan perkenalan […] The post Silaturahmi dan Perkenalan...

Indonesian News
Thumbnail

LBH Progresif Surati Ombudsman RI Terkait Putusan Kasasi MA yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum

JAKARTA, Indonesian News – Lantaran belum mendapat jawaban atas surat yang dikirim ke Ketua Badan […] The post LBH Progresif Surati...

Indonesian News
Thumbnail

Himpun Dana Masyarakat Lewat Tabungan Tak Berizin, Urip Yanto Terancam Dibui

JAKARTA, Indonesian News – Sejumlah ibu-ibu warga Tambora mengunjungi kantor polisi Tambora, Jakarta Barat pada […] The post Himpun Dana Masyarakat...

Indonesian News
Thumbnail

Revisi UU Kejaksaan Tunai Polemik, Mahasiswa Hingga Aktivis Kawal dan Awasi Demi Kepentingan Rakyat

Diskusi publik yang mengangkat isu revisi Undang-Undang Kejaksaan ini menghadirkan mahasiswa, akademisi, dan aktivis hukum yang prihatin dengan potensi penyalahgunaan...

OK Jakarta
Thumbnail

Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir

  Jakarta – Plt. Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah turun langsung mengawal 500 personel gabungan dalam kegiatan bersih-bersih pascabanjir...

OK Jakarta
Thumbnail

Kombes Twedi Aditya Sambangi Masjid di Wilayah Jakbar Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kembali melaksanakan bakti sosial dengan menyambangi sejumlah masjid di wilayah Jakarta...

OK Jakarta
Thumbnail

43 PPKS Terjaring Razia Satpol PP Jakarta Barat

JAKARTA, MF – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat,...

Media Focus
Thumbnail

Layak di Berhentikan! Ketua RW 09 Rawa Buaya, Kembali Dilaporkan, Kali Ini Oleh Para Ketua RT

JAKARTA, MF – Permasalahan yang terjadi di Rukun Warga 09 Kelurahan Rawa Buaya sepertinya akan terus bertambah apabila tidak ada...

Media Focus
Thumbnail

Keakraban Warnai Acara Buka Puasa PWI Dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

JAKARTA, MF – Suasana kekeluargaan, keakraban, gotong royong mewarnai acara buka puasa dan peluncuran buku “Pernak Pernik HPN 2025, Melayani...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.