Perbaikan Jalan Darit–Meranti Butuh Dana Besar, PUPRPERA Landak Beri Penjelasan

Kerusakan Jalan Darit- Meranti Butuh Dana Fantastis, Ini Penjelasan Kadis PUPRPERA Landak
Kerusakan Jalan Darit- Meranti Butuh Dana Fantastis, Ini Penjelasan Kadis PUPRPERA Landak

LANDAK, HR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak, Jamelius, ST., MT, memberikan penjelasan terkait kondisi Jalan Darit–Meranti yang rusak parah dan berlubang. Ruas jalan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Landak. Penjelasan tersebut disampaikan pada Kamis (16/10/2025).

Jamelius menjelaskan bahwa perbaikan Jalan Darit–Meranti menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena pada ruas tersebut terdapat Ibu Kota Kecamatan Meranti. Pada tahun 2023, Dinas PUPRPERA telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk perbaikan jalan tersebut. Berdasarkan perhitungan DED, kebutuhan anggaran penanganan mencapai Rp 23 miliar sesuai kondisi kerusakan pada tahun itu.

Bacaan Lainnya

Karena besarnya anggaran yang diperlukan, Pemkab Landak mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut melalui anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023. Proses asistensi juga telah dilakukan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Namun, pada pembahasan di tingkat pemerintah pusat, usulan penanganan tidak dapat diakomodasi dalam dana IJD tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas PUPRPERA kembali mengusulkan anggaran perbaikan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun DAK bidang jalan tahun 2025 terdampak program efisiensi,” jelas Jamelius.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Landak tetap berupaya menangani ruas tersebut. Pemerintah juga beberapa kali meminta perusahaan perkebunan yang melintasi jalan itu untuk berkontribusi terhadap perbaikan fungsional.

Selain itu, Pemkab Landak tetap mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penggantian jembatan di Desa Kayu Ara, pembangunan box culvert, dan rehabilitasi jalan di beberapa segmen.
“Pada APBD Perubahan 2025, pemerintah juga melakukan penggantian lantai jembatan rangka di Desa Meranti,” tambahnya.

Jamelius menjelaskan bahwa Bupati Landak telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa balai teknis, seperti BPJN, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK). Dalam waktu dekat, Bupati juga akan mengunjungi Balai Prasarana Strategis serta Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Dari kunjungan tersebut, ada beberapa informasi positif terkait peluang anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Landak. Bupati juga sudah bersurat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan tinggal menunggu jawaban,” tutupnya. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *