Perangkat Desa Popo di Monopoli Keluarga Kades

TAKALAR, HR – Bostan Tata kepala desa Popo kecamatan Galesong selatan kabupaten Takalar terpilih nenjadi kepala desa dua periode. Mungkin kesempatan inilah yang di manfaatkan mengangkat perangkat desanya dari keluarga dekatnya sendiri, seperti halnya Sekertaris desa anak kandungnya sendiri bendahara desa dan Ketua Bumdes adalah kemenakannya anak dari saudaranya dan perangkat desa lainnya.

Struktur desa yang di monopoli keluarga kepala desa mendapat cibiran dari warga setempat karena jelas ini adalah KKN, tandas salah satu warga yang minta jati dirinya tidak disebutkan, kalau dilihat dari struktur desa dan mengetahui semua nama dibawah kepala desa adalah nama keluarganya menandakan bahwa kental dengan nepotisme yang dilakukan oleh kepala desa Bostan Tata, memang di akui bahwa kewenangan kepala desa mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalah haknya sebagai kepala desa.

Namun jika di lihat sisi kontrol keuangan dan penggunaan anggaran desa tentunya ada pada aman karena siapa yang mengawasi dan siapa yang mengawasi sehingga peluang kolusi, Korupsi, dan nepotisme bisa saja terjadi pada hal menurut sumber potensi sumber daya manuaia di desa Popo cukup banyak jika sekiranya kepala desa tidak melakukan Nepotisme.

Sumber menambahkan pengawasan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten perlu di perketat untuk alur pemanfaatan dan penggunaan dana desa yang milyaran rupiah pertahun setelah dugaan Monopoli dan Nepotisme di konfirmasi kepada kepala desa Bostan Tata mengakui dan dengan lugas mengatakan semuanya itu benar. natsir tarang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *