Perambahan PT RAPP DPRD Pelalawan Minta Buat Laporan

oleh -486 views
oleh
H Abdullah A.Md
PELALAWAN, HR – Terkait dugaan perambahan lahan yang dilakukan oleh PT. RAPP di areal sektor Ukui, daerah Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, DPRD Pelalawan minta Bhatin laporkan secara tertulis. Jika surat laporan dari masyarakat sudah masuk, jadwal pemanggilan perusahaan yang dilaporkan akan diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus). Hal ini diutarakan anggota DPRD Pelalawan, H Abdullah A.Md pada HR di ruangan Komisi 1, Selasa (30/6) lalu.
Adanya dugaan perambahan lahan di kosensi HTI PT. RAPP sektor Ukui, menurut Abdullah sejauh ini belum ada laporan diterima oleh anggota Komisi 1. “Setiap laporan masyakat yang sudah masuk akan dibawa dalam rapat untuk diagendakan pemanggilan kepada pihak yang dilaporkan. Bila masalah tersebut belum ada penyelesaian kepada masyarakat oleh perusahaan tersebut. Diminta supaya Bhatin yang merasa keberatan segera buat laporan tertulis kepada kami, Komisi 1 DPRD Pelalawan,”pintanya.
Semua laporan yang masuk akan ditindak lanjuti. Maka itu masyarakat harus melaporkannya secara tertulis supaya anggota DPRD Pelalawan punya dasar untuk di jadwalkan pemanggilan untuk menghearing perusahaan tersebut. “Tapi meskipun ada, tanpa kami terima laporan, tidak bisa ditindak lanjuti anggota DPRD,”pungkas Abdullah. ■rn

Tinggalkan Balasan