Peralihan Mendadak Sidang Offline ke Online, Kejagung Diminta Periksa Jaksa Azhary Arsyad Sulaiman

oleh -47 Dilihat

JAKARTA, HR – Sidang lanjutan kasus kepemilikan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek ternama dan rokok ilegal produksi China, dengan terdakwa Susanto alias Charles digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (11/03/2025). Kasus ini merupakan hasil pengungkapan petugas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Thomas Tarigan, didampingi dua hakim anggota, Erry Iriawan dan Hasmy, awalnya dijadwalkan berlangsung secara terbuka untuk umum (offline). Namun, secara mendadak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Azhary Arsyad Sulaiman dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengalihkan sidang menjadi online.

Saat dikonfirmasi, petugas PTSP PN Jakarta Utara awalnya menyatakan bahwa persidangan akan digelar di ruang utama dan menunggu informasi lebih lanjut dari JPU. Namun, setelah beberapa jam menunggu, wartawan yang mencoba memastikan status sidang kepada Humas PN Jakarta Utara, Maryono, mendapatkan keterangan bahwa sidang tetap berlangsung offline dan terdakwa akan dibawa langsung oleh jaksa.

Namun, ketika wartawan menghubungi Jaksa Azhary Arsyad Sulaiman untuk kepastian, ia menyatakan bahwa sidang justru digelar secara online.

Kasus ini bermula dari pengungkapan Bea dan Cukai pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Kompleks Ruko Toho, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Petugas menemukan gudang yang diduga menjadi pemasok minuman beralkohol dan rokok ilegal produksi China.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati satu unit mobil Nissan Evalia yang digunakan untuk mendistribusikan barang ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 koli rokok dan 120 botol MMEA berbagai merek. Pengembangan lebih lanjut mengarah ke gudang di Pluit, tempat ditemukan 256 koli rokok dan 984 botol minuman beralkohol ilegal.

Pemeriksaan terhadap saksi Anastasia Jelima mengungkap bahwa barang-barang tersebut milik Susanto alias Charles. Ia juga menginformasikan adanya lokasi penyimpanan lain di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, yang berisi 514 koli rokok dan 3.638 botol minuman beralkohol ilegal.

Terdakwa Susanto diketahui bekerja untuk Mr. Chen Huang, seorang pengimpor rokok dan MMEA ilegal dari China. Selain bertindak sebagai penerjemah, Susanto juga mengawasi distribusi barang ilegal ke berbagai kota di Indonesia. Ia bahkan membeli mobil Toyota Alphard untuk operasional pengiriman dan memberikan instruksi kepada sopir agar selalu waspada terhadap aparat penegak hukum.

Dari operasi Bea dan Cukai, total barang bukti yang diamankan mencapai 4.742 botol MMEA dengan kadar alkohol 50-53% serta 7.461.300 batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp10,4 miliar.

Atas perbuatannya, Susanto alias Charles dijerat Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Publik berharap agar persidangan terdakwa Susanto digelar secara terbuka untuk memastikan transparansi hukum. Selain itu, Kejaksaan Agung Bidang Pengawasan diminta untuk menginvestigasi Kejari Jakarta Utara dan memeriksa Jaksa Azhary Arsyad Sulaiman terkait peralihan mendadak sidang dari offline ke online. Hingga saat ini, barang bukti minuman dan rokok ilegal juga belum dimusnahkan. •lisbon sihombing

Thumbnail

Silaturahmi dan Perkenalan Anggota Baru FK-MGS di Desa Cisalada

BOGOR, Indonesian News – Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Salak (FK-MGS) menggelar acara silaturahmi dan perkenalan […] The post Silaturahmi dan Perkenalan...

Indonesian News
Thumbnail

LBH Progresif Surati Ombudsman RI Terkait Putusan Kasasi MA yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum

JAKARTA, Indonesian News – Lantaran belum mendapat jawaban atas surat yang dikirim ke Ketua Badan […] The post LBH Progresif Surati...

Indonesian News
Thumbnail

Himpun Dana Masyarakat Lewat Tabungan Tak Berizin, Urip Yanto Terancam Dibui

JAKARTA, Indonesian News – Sejumlah ibu-ibu warga Tambora mengunjungi kantor polisi Tambora, Jakarta Barat pada […] The post Himpun Dana Masyarakat...

Indonesian News
Thumbnail

Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja

  JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat...

OK Jakarta
Thumbnail

PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL

PT BST sudah beroperasi lebih dari sepuluh tahun, diduga membuang limbah sembarangan, sehingga mencemari lingkungan yang berdampak air di pemukiman...

OK Jakarta
Thumbnail

Fahira Idris: Berkah Ramadhan Berikan Santunan 50 Anak Yatim di Wijaya Kusuma

JAKARTA – Ramadhan tiba bulan penuh berkah untuk menjadikan kegiatan sosial terus bertambah, kali ini Hj. Fahira Idris Anggota DPD...

OK Jakarta
Thumbnail

43 PPKS Terjaring Razia Satpol PP Jakarta Barat

JAKARTA, MF – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat,...

Media Focus
Thumbnail

Layak di Berhentikan! Ketua RW 09 Rawa Buaya, Kembali Dilaporkan, Kali Ini Oleh Para Ketua RT

JAKARTA, MF – Permasalahan yang terjadi di Rukun Warga 09 Kelurahan Rawa Buaya sepertinya akan terus bertambah apabila tidak ada...

Media Focus
Thumbnail

Keakraban Warnai Acara Buka Puasa PWI Dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

JAKARTA, MF – Suasana kekeluargaan, keakraban, gotong royong mewarnai acara buka puasa dan peluncuran buku “Pernak Pernik HPN 2025, Melayani...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.