BENGKULU,HR – Penyidik pidana khusus kejaksaan negeri (Kejari) Lebong Provinsi Bengkulu melakukan penggeledahan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRR) terkait dugaan penyimpangan anggaran tebas bayang perawatan jalan raya tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 wib pagi hingga pukul 01.30 wib siang tanggal 4 februari 2025. Penggeledahan berlangsung ketat dikawal sejumlah anggota kepolisian dengan sasaran pertama ruang kerja kepala bidang (kabid) Bina Marga untuk menemukan sejumlah dokumen.
Pihak kejaksaan belum dapat memberikan keterangan apapun terkait kegiatan penggeledahan tersebut, namun beberapa informasi diperoleh TVRINews.com adanya dugaan penyimpangan terkait masalah anggaran tebas bayang oleh dinas PUPR Lebong senilai Rp. 1 miliar rupiah.
Penyidik juga menyita sejumlah berkas yang dimasukkan kedalam box yang di duga beberapa dokumen yang berhasil diamankan dari Kantor dinas PUPR Lebong.
“Masih ada proses lagi, nanti kita sampaikan keteranganya”. singkat Kasi Pidsus kerjari lebong Robby rahditio Dharma.
Sementara itu hingga pukul 15.00 wib Selasa sore terpantau penyidik kejaksaan negeri lebong juga mendatangi kantor Badan keuangan daerah (BKD) Kabupaten Lebong. rls/ependi silalahi