Penyerahan SMA/SMK dari Kabupaten kepada Provinsi, Bupati Giri Prasta Taati Aturan

oleh -387 views
oleh
BALI, HR – Dari penyerahan atas personil dan sarana prasarana berkenaan dengan kewenangan dibidang pendidikan menengah dan kejuruan ini kabupaten, setidaknya telah menyerahkan sebanyak 581 personil yang terdiri dari 3 orang pengawas sekolah, 54 pegawai tata usaha, sisanya guru, dengan total aset sekitar Rp165 M lebih, terdiri dari tanah dan bangunan.
Penandatanganan berita acara serah terima
personil, sarana prasana,
Pendanaan dan dokumen P3D
sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya menekankan bahwa Penataan ulang pembagian urusan pemerintahan, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tersebut, merupakan solusi terhadap penyelenggaraan kewenangan pemerintahan daerah yang selama ini ada yang tumpang tindih. Kita wajib mengamankan, sekaligus mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Menurutnya bahwa Kegiatan ini, hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk menyamakan persepsi dan langkah terhadap implementasi kebijakan desentralisasi, sehingga dapat menciptakan harmonisasi dan sinergitas optimal antar tingkatan pemerintahan di Provinsi Bali. Kondisi ini, Saya harapkan akan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, guna mempercepat tercapainya tujuan otonomi daerah, yang pada akhirnya memperkuat integrasi nasional dan memperkokoh keberadaan NKRI.
“Proses pengalihan ini membawa dampak besar bagi personil, yaitu Aparatur Sipil Negara, berdampak pula pada keuangan dan pencatatan aset daerah, bahkan berdampak pada manajemen pemerintahan daerah secara umum. Saya berharap tidak akan terjadi “gejolak”, yang mungkin saja disebabkan oleh ketidak-siapan beberapa komponen. Saya berharap kondisi itu tidak terjadi, dan potensi-potensi gejolak agar segera dapat diantisipasi, serta dirumuskan solusi terbaik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh Bupati/Walikota untuk tetap mengawal proses transisi ini, serta tetap menjaga kondisivitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pada sub-sub unsur yang diserah-terimakan. Saya juga mengajak jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, untuk mengawal proses ini, sehingga keberlanjutan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat terselenggara dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip good governance, yaitu transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Selanjutnya, Gubernur Mangku Pastika mengingatkan bahwa walaupun pengelolaan pendidikan SMA dan SMK, dan beberapa sub unsur lainnya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, diharapkan dukungan dan kerjasama dari Bupati/Walikota. Hal ini mengingat permasalahan pendidikan sangat kompleks yang menentukan kualitas sumber daya manusia Bali ke depan, sehingga memerlukan penanganan secara sinergis dan terpadu. Demikian pula beberapa sub urusan pemerintahan lainnya, yang sudah diserah-terimakan, agar tetap mendapat perhatian. Dibagian lainnnya Gubernur mengingatkan bahwa Proses pengalihan ini membawa dampak besar pada personil keuangan dan aset bahkan terjadi dampak terhadap manajemen, berharap tidak terjadi gejolak, serta dapat dirumuskan solusi terbaik, diminta agar para bupati dan walikota dapat mengawal masa Transisi ini, termasuk jajaran forum koordinasi pimpinan daerah. Walaupun pengelolaan telah diserahkan kepada provinsi, juga diharapkan agar mendapat perhatian dan menjaga komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat bali.
Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui Kabag Humas mengatakan bahwa sejak awal pemerintah kabupaten Badung senantiasa berkomitmen untuk taat dan patuh pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam upaya mewujudkan tiga tujuan pemerintahan didaerah terutama mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang diorientasikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Badung siap untuk senantiasa memantapkan dan menjaga terbangunnya sinergitas dengan pemerintah provinsi termasuk dengan pemerintah pusat oleh karenannya Pemerintah Kabupaten Badung dengan dukungan penuh DPRD siap mendukung dan melaksanakan amanat konstitusional sebagai mana diamanatkan UUD No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Berkenaan dengan penyerahan personil dan aset ini, Pemkab Badung sudah lama mempersiapkannya dan hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Pemkab Badung memiliki komitmen dan senantiasa taat terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujarnya
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali Ir. Jayadi Jaya,M.Si menyampaikan bahwa Penandatangan Berita Acara Serah Terima Penyerahan Personel,Sarana Prasarana dan Dokumen ini meliputi Sub urusan pendidikan menengah dari pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali kepada Pemerintah Provinsi Bali, Sub urusan bidang kehutanan dari pemerintah kabupaten/kota se-Bali kepada Pemerintah Provinsi Bali,Pengelolaan pengawas ketenagakerjaan dari pemerintah kabupaten/kota se Bali kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Pelaksanaan Metrologi Legal berupa tera,Tera ulang,dan pengawasan dari pemerintah Provinsi Bali dimana sesuai dengan asas lokasi diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan