Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Barut Tahun 2018

oleh -820 views
Penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati.

MUARA TEWEH, HR – Rapat paripurna II DPRD Barito Utara (Barut) dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun 2018 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Utara, Jumat (24/05/2019).

Rapat yang dipimpin langsung Ket DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas, didampingi Waket I DPRD Barut, Hj Mery, juga Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala, serta dihadiri Sekda Barito Utara, Ir Jainal Abidin, unsur FKPD, tamu undangan lainnya.

Rapat yang dimulai dengan penyampaian rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Henny Sugiarty, yang menyampaikan beberapa rekomendasi dalam rangka pemerataan pembangunan, baik di kota maupun di pedesaan, adapun rekomendasi diberikan, antara lain bahwa pembangunan di segala sektor harus segala sektor harus segera dilakukan dan harus sesuai perundang undangan yang berlaku, serta perlunya monitoring untuk pembangunan yang sedang berlangsung maupun yang akan dilaksanakan. “Rekomendasi disampaikan sebagai bahan evaluasi Baupati Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018,” kata Henny.

Dalam sambutanya, Bupati Barito Utara yang disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Barito Utara dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepeda pemerintah,laporan keterangan pertanggun jawaban kepada DPRD dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. mps

Tinggalkan Balasan