BENGKULU, HR – Kasi intel kejari bengkulu. Fri Wisdom S. Sumbayak Rabu(19/2/2025) siang tadi dengan penuh humanis menerima pengaduan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu yang disampaikan
Perwakilan Majelis Pimpinan Nasional Ormas MajuBersama Bengkulu (OMBB), Ormas BCW dan Lembaga Lentera RI. Perwakilan ormas dan lsm ini diterima dengan hangat dan humanis oleh Kasi Intel Kejari Bengkulu Fri Wisdom S sumbayak didampingi Plh Kasi Pidsus Marjek Ravilo. Dalam pertemuan singkat tersebut pihak Kejari Bengkulu menampung seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan Ormas dan LSM dan akan menelaahnya serta akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bengkulu. Kasi Intel Kejari Bengkulu Fri Wisdom S sumbayak menegaskan setiap pengaduan atau laporan masyarakat pasti akan mereka tindaklanjuti sesuai koridor hukum.
“Kami secara terbuka menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu yang disampaikan oleh perwakilan Ormas dan LSM. Selanjutnya kita akan pelajari laporan tersebut dan jika memang perlu akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota,”tegas Fri Wisdow S Sumbayak SH MH Kasi Intel Kejari Bengkulu.
Kasi Intel Kejari Bengkulu menambahkan pihaknya berterima kasih pada masyarakat yang menyampaikan laporan atau pengaduan dengan baik.
“Percayalah setiap pengaduan yang masuk akan kita tindaklanjuti sesuai Koridor hukum dan mekanisme sehingga ada kepastian hukum dari laporan yang disampaikan ke Kejari Bengkulu,” pungkas Fri Wisdom S Sumbayak. rls/ependi silalahi