Penilaian Petugas Inseminasi Buatan (IB) Berprestasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

oleh -1.2K views
oleh
Iswahyudi Parso meninjau pelaksanaan IB

SURABAYA, HR – Daging sapi merupakan salah satu sumber makanan yang berguna untuk meningkatkan kecerdasan. Zat besi yang terkandung dalam daging sapi adalah jenis mineral esensial yang dapat membantu anak-anak tetap berenergi dan berkonsentrasi di sekolah. Daging sapi juga mengandung mineral Seng yang dapat membantu memelihara daya ingat. Ketersediaan produksi sapi lokal pada tahun 2018 masih mencapai 60.9% dari jumlah kebutuhan nasional, untuk itu pemerintah mengarahkan strategi pengembangan sapi potong pada sektor hulu, yaitu pembibitan dan pengembangbiakan menuju swasembada protein hewani.

Dalam rangka mendukung pembangunan peternakan, khususnya usaha budidaya ternak ruminansia, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk didalamnya adalah tersedianya sumber daya manusia yang benar-benar ahli di bidangnya. Peran petugas di daerah sangatlah penting bagi terlaksananya kegiatan, baik di tingkat proses kerja maupun proses diseminasi teknologi, yang diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan motivasi peternak untuk mendukung peningkatan populasi, produksi, dan produktivitas ternak, terutama pada ternak ruminansia besar, sebagai salah satu kontribusi komoditas pangan dengan prosentase terbesar.

Sebagai upaya untuk memotivasi para petugas teknis dalam meningkatkan kinerjanya, maka Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Inseminasi Buatan (UPT IB) memberikan penghargaan kepada petugas yang berprestasi. Hal ini merupakan perwujudan fungsi UPT IB dalam melakukan pelayanan IB, serta pemantauan dan evaluasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur JawaTimur Nomor 102 Tahun 2016. Penilaian terhadap petugas teknis dititikberatkan pada kualitas kinerja dan upayanya dalam membimbing para peternak, dalam menerapkan usaha agribisnis berbasis peternakan.

Pada tahun ini, penilaian petugas IB berprestasi dilakukan di 11 wilayah, yaitu untuk kategori daerah pengembangan (Ponorogo, Trenggalek, Banyuwangi, Lumajang, Tuban, Bojonegoro, dan Blitar) dan kategori daerah introduksi (Pamekasan, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep). Para inseminator ini telah melalui seleksi terlebih dahulu di tingkat Kabupaten, untuk kemudian diajukan ke Provinsi sebagai nominator Petugas IB Berprestasi Tingkat Provinsi. Adapun kriteria penilaian petugas IB berprestasi meliputi penilaian profiling seminator yang dikirimkanke UPT IB, dan penilaian lapangan yang meliputi aktifitas pelayanan petugas di lapangan, pencatatan, dan pelaporan kegiatan inseminator serta prestasi kerja inseminator. ian

Tinggalkan Balasan