Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa dibentuk di Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kamis (19/5/2022).
TANGERANG, HR – Pertama di Kabupaten Tangerang, pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI) tingkat desa dibentuk di Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur.
Pembentukan pengurus MUI tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sangiang pada Kamis (19/5/2022).
Acara yang dihadiri oleh Ketua MUI Kecamatan Sepatan Timur, H. Andi dan Kepala Desa (Kades) Sangiang, Komarullah, SH tersebut, Ustad Heru terpilih sebagai Ketua MUI Desa Sangiang, Ustad Marpudin sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Ustad Hotib dan Bendahara Ustad Abdur Rahman.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Sepatan Timur, H. Andi berpesan agar pengurus MUI Desa Sangiang yang baru terbentuk bersinergi dengan pihak desa sebagai Pemerintah di tingkat desa.
“MUI lembaga independen yang mewadahi para ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam. Sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintahan desa dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya,” ujar H. Andi.
Diakhir sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Sepatan Timur itu menekankan bahwa ulama sosok yang akhlakul karimah. “Artinya memiliki integritas dan pribadi yang kuat serta menjadi panutan masyarakat,” katanya.
Harapan yang sama juga disampaikan Kades Sangiang, Komarullah. Dikatakan, para ulama adalah sebagai pihak yang dapat meredam setiap permasalahan yang terjadi dimasyarakat, dan menjadi rujukan masyarakat untuk bertanya berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
“Ulama adalah sosok yang dekat dengan masyarakat dan memahami perkembangan keadaan serta memahami perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam berbagai macam aspek.
Masih dalam sambutannya, Komarullah juga berharap, sebelum kepengurusan MUI ini dikukuhkan, agar Ketua terpilih dan jajarannya mensosialisasikan keberadaan MUI itu di kalangan masyarakat Desa Sangiang. zn