SIDIKALANG, HR – Adanya pemberitaan di salah satu Media Cetak Regional yang menyatakan, “pengutipan dana dari ASN di Lingkup Pemkab Dairi untuk penanganan Covid-19 dilakukan oleh Bupati Dairi, Dr Eddy Kelleng Ate Berutu” dibantah dan merupakan hal keliru dan tidak berdasar.
Hal ini ditegaskan Bupati Dairi, DR Eddy Berutu. Melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi kepada Media ini, Rahmatsyah Munthe mengatakan, fakta sesungguhnya adalah pada kesempatan Bupati Dairi menyampaikan menyumbangkan sebagian gajinya untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi, dalam kesempatan yang sama DR Eddy Berutu menghimbau dan mengajak kepada para jajarannya untuk turut berbagi secara bersama sama kepada warga Kabupaten Dairi ditengah Pandemi Covid-19, dengan menyisihkan sebahagian penghasilannya secara sukare tanpa paksaan dan ikhlas yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Dairi sebagai kontribusi konkrit ASN Pemkab Dairi.
“Himbauan dan ajakan Bupati Dairi bagi para ASN di Lingkup Pemkab Dairi untuk membantu warga Kabupaten Dairi yang kurang mampu adalah harus sukare dan tanpa paksaan dan tentu ikhlas, ” ungkap Rahmatsyah Munte.
Rahmatsyah Munthe lebih lanjut menegaskan, himbauan dan ajakan kepada jajarannya yang sifatnya sukarela, sebagai bentuk nyata kepedulian dan kesetiakawanan sosial yang harus ditunjukkan para ASN Lingkup Pemkab Dairi di tengah situasi sulit yang dialami masyarakat Kabupaten Dairi oleh karena akibat Pandemi wabah Covid-19 saat ini.
“Bantuan yang sifatnya sukarela dari ASN di lingkup Pemkab Dairi adalah bentuk nyata kepedulian dan kesetiakawanan sosial kepada masyarakat Kabupaten Dairi dalam situasi sulit oleh Pandemi Covid-19 saat ini,” kata Rahmatsyah.
Himbauan Bupati Kabupaten Dairi tersebut di tuangkan dalam, Surat Himbauan Nomor : 338 / 1654 Tanggal 8 April 2020 yang ditujukan kepada para ASN Pemkab Dairi, yang isinya jelas dan gamblang menghimbau agar dengan sukarela menyisihkan sebahagian penghasilan untuk di sumbangkan kepada masyarakat Kabupaten Dairi yang mengalami dampak wabah Covid-19, 3 – 4 bulan kedepan disesuaikan dengan perkembangan ditebgah masyarakat, dan prosedur pengumpulan sumbangan dikoordinir oleh masing masing Pimpinan OPD.
“Prosedur juga jelas, dimana pengumpulan sumbangan dikoordinir masing masing Pimpinan OPD, kemudian hasil sumbangan tersebut di sampaikan kepada Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19 Kabupaten Dairi dan di Publikasikan,” tambah Rahmatsyah Munthe.
Lebih rinci Kadis Kominfo tersebut memaparkan sumber dan besar sumbangan yang terkumpul dari masing masing OPD Lingkup Pemkab Dairi hingga Selasa (28/04/2020) oleh Pokja Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Dairi sebagai berikut : Sekretaris Daerah sebesar Rp.19.695.000, Badan Pendapatan Daerah Rp.3.420.000; Inspektorat Rp.2.780.000;, Dinas Pendidikan yang terdiri dari UPT, Kepala Sekolah dan Guru se Kabupaten Dairi sebesar Rp.222.575.000; Dinas Kesehatan Rp.18.860.000;, SAT POL PP Rp.1 770.000;, Dinas Sosial Rp.1.120.000;, DISPEMDES Rp.2.500.000;, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Rp.2.750.000;, DISPARBUDPORA Rp.3.465.000;, Dinas Pertanian,Ketahanan Pangan dan Perikanan Rp.4.180.000;, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp.2.460.000;, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Rp.2 880.000, BPBD Rp.4.650.000;,DP3P2KB Dairi Rp.2.450.000;.
Dari luar Pemkab Dairi, PT. Wira Bagus Lestari sebesar Rp.1.500.000;, PT Try Setia Lencana Medan sebesar Rp.1.000.000; dan bentuk logistik, BPR NBP 8 Sidikalang sebesar Rp.1.500.000;.
“Dana tersebut sudah disetorkan ke Rekening Bank Sumut Cabang Sidikalang atas Nama Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dengan Jumlah Total Rp. 299.555.000.00; akan disalurkan sesuai skema dan rencana penyaluran sedang dikaji. Sehingga pelaksanaan pembagian bantuan lebih komprehensif dan penyaluran tidak parsial,” tandas Rahmatsyah Munthe. delon