BADUNG, HR – Lapas Kelas IIA Kerobokan Kab Badung berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal tersebut diimplementasikan dalam acara Pengukuhan Relawan Anti Narkoba di Lingkungan Lapas Kelas IIA Kerobokan (02/04/2019). Sebanyak 20 orang pegawai Lapas Kerobokan dilantik dan diberi pengarahan oleh Kepala BNN Prov. Bali, I Putu Suastawa.
Ia menyampaikan, tugas relawan adalah untuk mengajak para tahanan dan lingkungan terdekat agar mau mengikuti rehabilitasi, dimana rehabilitasi itu sendiri merupakan pengembalian seseorang yang terjerat narkoba pada hakekatnya sebagai orang yang sehat.
Upaya tersebut, menurut Suastawa, juga harus dibarengi dengan edukasi terhadap perugas Lapas agar dapat mengoptimalkan pembinaan.
Untuk itu, dalam acara turut dihadirkan Penyuluh Yayasan Musim Indonesia yang memberikan gambaran dasar terkait pecandu dan fase-fase yang dialami saat proses rehabilitasi.
Relawan Anti Narkoba dalam kegiatan ini aktif berdiskusi dengan menjabarkan contoh kasus dan masukan dari Penyuluh Yayasan Musim Indonesia terkait jalan keluar yang bisa diusahakan.
Provinsi Bali sendiri memang menjadi salah satu Provinsi yang rawan terhadap kasus narkoba. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata utama baik lokal maupun internasional, sehingga isu narkotika menjadi perhatian khusus.
Belum lagi, kasus narkotika saat ini tidak pandang bulu, mulai dari masyarakat awam sampai pejabat pemerintahan telah banyak diciduk karena kasus penyalahgunaan narkoba.
“Fokus kami saat ini adalah untuk membebaskan Lapas dari peredaran narkoba. Dalam hal ini, BNN Kab Badung mengapresiasi Lapas Kerobokan karena telah mau bekerjasama untuk mengawal Lapas agar bebas dari narkoba,” tutup Ni Ketut Masminim, Kepala BNN Kab Badung di akhir acara. adhini