Penghinaan di Medsos,  Silaban Laporkan Pemilik akun Facebook ke Polisi

oleh -886 views

JAKARTA, HR – Pemilik akun Facebook dengan nama Tiger Wong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Suka Batak, yakni Marga Silaban.

Laporan ke Polda Metro Jaya (PMJ) dilakukan oleh tim Naposobulung (Pemuda -red) mewakili Badan Pengurus Harian (BPH) Punguan Borsak Junjungan Silaban (PBJS) Se-Jabodetabek pada tanggal 11 Agustus 2020.

Laporan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ dengan LP/4754/VIII/YAN.25/2020/SPKT PMJ, tanggal 11 Agustus 2020, yakni melaporkan Tiger Wong (TW) atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA dan dan permusuhan sesuai Pasal 28 junto Pasal 45 UU ITE.

Tim Naposobulung Marga Silaban sedang rapat.

Darwin Silaban, kuasa hukum Marga Silaban menyatakan, “kami laporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45a Ayat 2 Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), “ujarnya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Darwin Silaban, Marga Silaban tidak terima atas pernyataan TW itu, makanya kami perwakilan marga Silaban menempuh jalur hukum, agar terlapor segera ditangkap dan tidak menimbulkan upaya kekerasan yang mungkin bisa terjadi.

“Pihaknya membuat laporan dengan membawa barang bukti berupa screenshot dan video terlapor yang mengatakan bahwa keturunan Marga Silaban, “keturunan an***g” dimana durasinya sekitar 5 menit, 13 detik.

Darwin Silaban menambahkan, sebelum laporan ini dibuat, banyak warga keturunan marga Silaban yang berusaha mencari pelaku. Namun, untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan seperti kekerasan, Darwin dan sejumlah warga marga Silaban lain memilih menempuh jalur hukum.


Darwin Silaban menjelaskan pula, kalau ketemu takutnya nanti ada pemukulan dan sebagainya, yang kemudian Darwin mengatakan tidak mengenal pelaku dan serta dibalik penghinaan tersebut tidak mengetahui persis motifnya.


Tim Naposobulung Marga Silaban
Sehingga, kata Darwin dengan mengajak seluruh marga Silaban untuk tidak bertindak represif.

Dari berbagai informasi yang diperoleh HR, bahwa pemilik akun Facebook dengan nama Tiger Wong (TW) yang viral sejak kemarin (11-Agustus 2020), yang mana bukan hanya saja marga Silaban yang buat gerah, melainkan marga lainnya dan juga Toga Sihombing (Silaban, Lumbantoruan, Nababan dan Hutasoit).

Berdasarkan video Tiger Wong yang diperoleh HR, dimana dalam vidio tersebut menggunakan bahasa Batak dengan kasar menghina terhadap marga Silaban dengan, b***g atau an***g.

Selain itu, ada kata “molo tangkup ho mu ahu, tangkup ma, – kalau ditangkap saya, tangkaplah dan lainnya dalam video itu juga terlihat bercakap-cakap lawan bicaranya melalui ponsel. ps

Tinggalkan Balasan