Pengembangan Destinasi Wisata Pulau Senua “Diganjal” Perda ?

oleh -548 views
oleh
NATUNA, HR – Pulau Senua merupakan salah satu ikon destinasi wisata unggulan Kabupaten Natuna, adalah pulau yang memiliki bentuk seperti perempuan hamil ini, sudah sangat sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.
Keindahan Pulau Senua.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiasuti berlibur ke pulau yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya.
Akses menuju ke Pulau Senua pun terbilang cukup mudah, melalui pelabuhan rakyat Teluk Baruk Desa Sepempang, para wisatawan bisa menyewa pompong nelayan setempat dengan harga terjangkau.
Sayangnya, pengembangan Pulau Senua harus terganjal oleh peraturan daerah sendiri. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Natuna tahun 2011-2031 dijelaskan, pada bab V penetapan kawasan strategis Pasal 48 poin (1), menetapkan pulau Senua termasuk pulau kecil terluar yang harus dilindungi dan bukan termasuk dari beberapa kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan pariwisata.
Selain Pulau Senua, rencana pemerintah daerah untuk membebaskan 16 titik lahan lainnya yang akan digunakan untuk kepentingan pertahanan, pariwisata, pendidikan, kantor camat, dan perhubungan di Kabupaten Natuna pun ikut terganjal karena permasalahan status lahan yang terbentur oleh perda tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembelian atau Pembebasan Lahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna, Agustian mengatakan Pemkab tidak akan melakukan pembayaran kalau masih ada masalah administrasi yang belum terselesaikan.
”Untuk lokasi yang berada di Pulau Senua, kita belum bisa melakukan pembayaran karena termasuk pulau kecil yang dilindungi,” terang Agustian kepada awak media, Senin (13/11).
Selain lokasi di pulau senua, menurutnya masih ada sepuluh lokasi lagi belum dibebaskan, dengan kendala yang sama.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi mengatakan akan terus memperjuangkan pembangunan Pulau Senoa untuk destinasi wisata unggulan daerah.
Salah satunya dengan membangun Mainland Teluk Baru (dermaga wisata-red), sebagai pintu gerbang bagi para wisatawan untuk menuju ke Pulau Senua.
Erson berharap kepada semua pihak, baik dari pemerintah, instansi vertikal maupun masyarakat dapat mendukung setiap percepatan pembangunan yang ada di Natuna, termasuk dari sektor pariwisata, yang merupakan 1 dari 5 percepatan pembangunan yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Natuna. fian


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan