Pengawasan Internal Hakim Dinilai Lemah, Ketum LP2I Desak Komisi Yudisial Bertindak

oleh -160 Dilihat

JAKARTA, HR – Buruknya sistem peradilan dalam beberapa tahun terakhir di berbagai wilayah hukum Indonesia menjadi sorotan publik, terutama bagi para pencari keadilan. Keprihatinan ini semakin meningkat seiring dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang kerap dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan.

Keberadaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) sebagai pengawas internal hakim diharapkan mampu menekan perilaku oknum hakim yang tidak profesional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana berbagai laporan dan pemberitaan mengenai putusan yang kontroversial seolah tidak mendapat respons tegas dari lembaga tersebut.

Salah satu kasus yang menjadi perbincangan adalah vonis terhadap dua terdakwa, Anni Tjen dan Hadi Susanto, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski terbukti bersalah mengedarkan sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu, keduanya hanya dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara. Padahal, pasal yang menjerat mereka memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini bermula dari pengungkapan oleh Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri pada Februari 2024. Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa ratusan ribu boks sediaan farmasi ilegal di sebuah ruko di Bekasi.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum LSM LP2I, Eduward SH, MH, menegaskan bahwa masih ada oknum hakim yang bermental korup sehingga lebih berpihak pada terdakwa daripada menegakkan hukum secara adil.

“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses peradilan di berbagai pengadilan negeri di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung RI harus memaksimalkan fungsi pengawasan,” ujar Eduward.

Ia juga mendesak Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal untuk segera memanggil dan memeriksa majelis hakim yang menangani kasus ini, termasuk Ketua PN Kota Bekasi, Moch. Yulihadi, SH, MH. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi hakim yang diduga bermain-main dalam menjatuhkan vonis. •lisbon

Thumbnail

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Novi: Saya Tak Sangka Motor Hilang Kembali dengan Cepat

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Novi: Saya Tak Sangka Motor Hilang Kembali dengan Cepat Artikel Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor,...

OK Jakarta
Thumbnail

Bersama TNI Polri Dishub Jakarta Timur Gelar Razia Lintas Jaya

Bersama TNI Polri Dishub Jakarta Timur Gelar Razia Lintas Jaya Artikel Bersama TNI Polri Dishub Jakarta Timur Gelar Razia Lintas...

OK Jakarta
Thumbnail

Sehari Sebelum UKW, PWI DKI Jakarta Adakan Pelatihan Pendampingan bagi Peserta

  JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta mengadakan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehari sebelum pelaksanaan UKW yang...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.