Pengamat Lingkungan Minta Proyek LNG di Bali Dikaji Ulang

IMG 20260210 WA0038
Pengamat Lingkungan Bali, Jro Gde Sudibya

DENPASAR, HR – Keputusan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 untuk proyek terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali kembali menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

SKKL tersebut mengatur Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Infrastruktur Terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD di wilayah Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025 dan dikeluarkan atas nama PT Dewata Energi Bersih.

Bacaan Lainnya

Pengamat Lingkungan Bali, Jro Gde Sudibya, mendorong pemerintah melakukan kajian ulang terhadap rencana pembangunan proyek terminal apung LNG (FSRU) di perairan Serangan. Permintaan serupa juga disuarakan Pengamat Kebijakan Energi Bali, Agung Wirapramana atau yang dikenal dengan Agung Pram.

Jro Gde Sudibya menilai Bali saat ini berada dalam kondisi darurat lingkungan, sehingga pemerintah perlu meninjau kembali proyek-proyek strategis yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap bentang alam dan kehidupan sosial budaya masyarakat. Menurutnya, pembangunan masif di wilayah laut akan menimbulkan biaya ekologi, sosial kultural, dan spiritual yang tinggi, sementara manfaatnya bagi masyarakat lokal masih belum jelas.

Ia menegaskan bahwa pembangunan untuk kepentingan penyediaan energi tidak seharusnya mengorbankan lingkungan, habitat alami, serta tatanan sosial budaya masyarakat Bali. Jro Gde Sudibya juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari berbagai bencana ekologi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Bali sedang mengalami darurat lingkungan. Sudah semestinya proyek LNG ini dikaji ulang rencana pembangunannya,” ujar Jro Gde Sudibya di Denpasar, Minggu (8/2).

Ia juga menyoroti polemik yang muncul di kalangan Masyarakat Adat Serangan terkait rencana pembangunan proyek LNG tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kearifan lokal dan prinsip kesucian wilayah, khususnya kawasan yang memiliki nilai spiritual tinggi.

Jro Gde Sudibya menilai pengalaman reklamasi Pulau Serangan di masa lalu seharusnya menjadi pelajaran penting. Ia menyebut biaya lingkungan, sosial, dan spiritual yang ditimbulkan tidak sebanding dengan janji kesejahteraan yang disampaikan saat itu.

Selain itu, ia mempertanyakan urgensi penerbitan SKKL proyek LNG di tengah krisis lingkungan yang nyata terjadi di Bali. Ia mengingatkan bahwa alih fungsi hutan mangrove dan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai peruntukan dapat memicu bencana alam di kawasan pesisir serta menurunkan pendapatan nelayan akibat menurunnya hasil tangkapan.

Jro Gde Sudibya juga menyinggung temuan Panitia Khusus Tata Ruang dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang mengungkap maraknya pelanggaran tata ruang, perizinan bangunan, serta alih fungsi kawasan lindung. Temuan tersebut, menurutnya, mencerminkan besarnya krisis lingkungan yang dihadapi Bali.

Ia mendorong Gubernur Bali untuk membentuk satuan tugas gabungan eksekutif dan legislatif guna menindaklanjuti berbagai temuan pelanggaran tersebut. Satgas tersebut diharapkan dapat bekerja secara transparan dan terukur, termasuk memberikan rekomendasi penegakan hukum, sanksi administratif, serta pemulihan kawasan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq membenarkan penerbitan SKKL Nomor 2832 Tahun 2025. Ia menyebut proyek LNG diproyeksikan sebagai solusi cepat untuk menjaga ketahanan energi di Bali, menyusul pengalaman pemadaman listrik massal dan meningkatnya kebutuhan energi di tengah aktivitas pariwisata.

Menurut Hanif, penerbitan SKKL telah melalui pertimbangan lintas kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan pasokan listrik di Bali tetap stabil.

“SKKL LNG sudah kita berikan. Kita pernah mengalami blackout dan Bali membutuhkan pasokan energi yang stabil. Solusi tercepat saat ini adalah LNG,” ujar Hanif saat ditemui di sela kegiatan bersih-bersih Pantai Kedonganan, Badung, Jumat (6/2). dyra

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *