Pengadilan Negeri Majalengka Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

MAJALENGKA, HR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka melakukan penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Majalengka Kelas II, Rabu (19/09), di ruang sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka.

Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Nendi Rusnendi SH, mengatakan, penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Majalengka Kelas II ini guna menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada birokrasi tersebut. Hal itu sudah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta intruksi dari Mahkamah Agung.

“Adanya pembangunan zona korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) ini juga untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya kabupaten Majalengka,” ujar Ketua PN Majalengka Nendi Rusnendi SH.

Dijelaskannya, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, dalam membangun unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.

Predikat menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan predikat, menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu Wakil Bupati DR H Karna Sobahi M. MPd mengatakan, ini untuk pertama kali duduk bersama dalam penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Majalengka Kelas II menuju WBBM .

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih, semoga PN terus dicintai banyak masyarakat dan mengayomi masyarakat dengan sebaik baiknya,” pungkas Wakil Bupati Karna

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Negeri Majalengka Kelas II yang diikuti seluruh jajaran Forkopimda Kab Majalengka.

Hadir di antaranya Wakil Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M, Mpd, Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, Kajari Majalengka Hasbih SH, Kepala Rutan kelas IIB Majalengka Dasep Rana Budi Bc, IP S,Sos,ketua Pengadilan Agama Drs H Masykur MH, Setda Kab Majalengka Drs Ahmad Sodikin Wakil ketua PN Tiwik SH, M, Hum,Panitera,para Hakim, Staff,Serta pejabat struktural Pengadilan Negeri Majalengka,dan para tamu undangan lainnya. lintong situmorang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *