Harga Rumdin Mencapai Miliaran Rupiah
SURABAYA, HR – Pengadaan Rumah Dinas (Rumdin) Pegawai Eselon III dan IV Imigrasi Kelas I Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2015 mendapat sorotan publik. Beberapa penggiat anti korupsi Jatim menuding ada aroma bancaan dalam penyediaan Rumdin tersebut. Indikasinya menurut Togi Nababan yang merupakan salah satu pentolan anti rasuah dan selaku Koordinator LSM PERKASA JATIM yakni, “setiap pembelian unit rumah maupun kendaraan biasanya ada fee atau komisi yang dikeluarkan”, bebernya ke HR.
Dari data dan informasi yang berhasil dihimpun HR, diketahui dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2015 Kantor Imigrasi Surabaya yang tertera pada SIRUP LKPP melaksanakan 11 kegiatan, satu diantaranya kegiatan paket menyediakan perumahan dinas dengan nama kegiatan Penunjukan Langsung Pembelian Rumah Dinas Bagi Eselon III dan IV pada Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya dengan HPS Rp. 8.850.000.000,-.
Pelelangan pengadaan Rumdin Kementerian Hukum dan HAM yang biasanya dilelang secara terbuka (berdasarkan data yang tertera di LPSE Kemenkumham), untuk kali ini pemilihaannya didakan dengan cara penunjukkan langsung.
Tapi ironisnya, pihak POKJA (Kelompok Kerja) Panitia Pengadaan Barang Jasa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya dalam menunjuk pihak yang menyediakan rumdin tersebut ditenggarai tidak transparan dan cenderung menutup-menutupi agar tidak terendus publik maupun media. Hal tersebut dibuktikan HR dengan tidak ditemukannya informasi mengenai siapa pelaksana dan lokasi pekerjaan, di website resmi Kemenkumham maupun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.
Berdasarkan temuan dan investigasi yang dilakukan HR di bulan Desember 2017, diketahui bahwa lokasi rumdin di perumahan Grand Delta Sari Waru Sidoarjo, Cluster Delta Aralia V sejumlah 7 Unit (No.15,17,19,22,24,26,28), harga per unitnya ditaksir sekitar 1M lebih.
Informasi yang diperoleh HR dari sales marketing perumahan, diketahui apabila HR mampu membawa calon pembeli dan terjadi transaksi untuk membeli rumah di cluster yang sama dengan rumdin Imigrasi, maka HR bisa memperoleh komisi mencapai 30 juta per unitnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya belum memberikan jawaban terkait surat konfirmasi yang dilayangkan HR dengan Nomor : 007/HR-JATIM/I/2018 Tanggal 09 Januari 2018. ian