Penertiban Alat Peraga Kampanye Perlu Keadilan

oleh -1.5K views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Adanya penertiban atau menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati, nomor urut 2 (dua) Taupik Nugraha-Ompie Herby yang dinilai tidak sesuai aturan. Penertiban APK ini rupanya menuai respon dari pihak tim paslon nomor urut 2, yang merasa kecewa dengan sikap Panwascam Teweh Tengah.

Wakil Ketua Tim Paslon No urut 2, Taupik Nugraha-Ompie Herby, H Mulyar Samsi, mengatakan, penurunan baliho tersebut tanpa seizin pemilik rumah. Sementara baliho paslon lainnya yang juga terindikasi terdapat pelanggaran masih terpampang di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru.

“Selalu tidak adil, sampai-sampai saya telpon langsung Ketua Panwaslu, kenapa tindakan seorang penyelenggara tidak manusiawi, hanya jawaban tidak sesuai perjanjian. Maksud kami kalau tidak sesuai, tegur dulu,” ujar H Mulyar.

Menanggapi hal ini, Ketua Panwascam Teweh Tengah Qomariah Ulpah SPdI membenarkan, bahwa pihaknya memang ada menertibkan dua buah baliho yang ada di dalam kota Muara Teweh, berdasarkan temuan anggota Panwascam pada tanggal 10 Mei 2018. Awalnya, pihaknya merekomendasi ke Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk menyurati tim paslon nomor urut 2, agar menurunkan baliho tersebut.

“Surat pertama ternyata tidak diindahkan, setelah itu kita berkoordinasi ke unsur Tripika Kecamatan dan Satpol PP, yang hasil keputusannya yaitu meminta PPK menindak lanjuti kembali yaitu dengan menyurati lagi (kedua kali) tim paslon nomor urut 2 untuk menurunkan baliho tersebut,” katanya.

Karena surat tetap saja tidak diindahkan, sambung dia, maka pihaknya kembali berkoordinasi dengan unsur tripika kecamatan dan Satpol PP, yang hasil kesepakatannya menurunkan baliho bertuliskan #Ganti Bupati tersebut.

“Kemarin kita juga klarifikasi terhadap anggota tim paslon nomor urut 2 berinisial M. Dia tidak mengaku bahwa baliho (Jalan Sudirman-red) itu milik Tim Paslon nomor urut 2,” katanya.

Menurut Ulpah, terkait dengan baliho yang kini kembali dipasang, pihaknya akan berkoordinasi lagi.

“Ini kita jadikan temuan dulu, kita tidak bisa langsung bertindak sana-sini, masalahnya kita harus sesuai aturan. Kalau langsung bertindak khawatirnya nantinya kesalahan dan ini bisa jadi bumerang bagi Panwascam Teweh Tengah,” katanya, seraya berkata untuk baliho yang sudah diturunkan dan ternyata dinaikan kembali ini, pihaknya akan berkoordinasi dan konsultasikan ke pihak Panwas Kabupaten Barut.

Ditanya terkait dengan adanya permintaan dari tim paslon nomor urut 2 ke Panwascam, yang meminta keadilan, sebab menurut mereka ada juga baliho dari paslon nomor urut 1 yang melanggar, namun belum ada penindakan.

Menurutnya, ini masih pihaknya telusuri dimana letak spanduk dan baliho yang melanggar. Setelah itu baru dibuatkan temuan dan laporannya.

“Kita masih menelusuri letak-letak baliho yang diduga ada terdapat pelanggaran tersebut,” katanya.

Kordinator Penindakan Pelanggaran Panwascam Teweh Tengah, M Nasution, menambahkan, bahwa berdasarkan laporan hasil temuan PPL Panwascam Teweh Tengah di lapangan beberapa hari belakangan, ada sebanyak lima titik baliho yang diduga terdapat pelanggaran.

Baliho ini yakni 2 diantaranya diduga milik tim paslon nomor urut 2, sementara tiga lagi diduga milik paslon nomor urut 1.

“Ini akan kita kaji secepatnya, dan kami akan secepatnya melakukan rapat pleno terkait temuan PPL. Kalau itu benar ada pelanggaran akan kami rekomendasi ke PPK untuk proses selanjutnya,” ujar Nasution mengakhiri. mps

Tinggalkan Balasan