Penerimaan Jalur Lingkungan SMAN-7 Kota Bengkulu Terindikasi Rekayasa

oleh -375 views
oleh
Ilustrasi
BENGKULU, HR – Upaya dan usaha pemerintah pusat meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Nusantara ini terbebas dari KKN dengan melarang melakukan pungutan di setiap sekolah, agar anak bangsa ini bersih mulai dini, tetap saja beberapa pemerintah daerah tidak mendukung program tersebut.
Bermacam cara dilakukan pihak sekolah untuk mendapatkan uang dari siswanya. Terdengar kabar dari masyarakat, seperti yang terjadi di SMAN-7 (SMA Plus) jalan sadang Lingkar Barat kota Bengkulu saat penerimaan siswa baru melalui jalur lingkungan.
Media HR yang melakukan penelusuran, menemukan ada salah satunya siswa SMAN-7 tinggal di BTN, jaraknya lebih 2 km dari sekolah. Tentu menimbulkan pertanyaan. Jalur lingkungan bukan, anak guru bukan. Ada apa?
Sebagian siswa yang terdaftar dijalur lingkungan tidak jelas orangnya, dan alamatnya. Nomor rumah ada, tapi orangnya berbeda, bahkan nama yang terdaftar dijalur lingkungan tidak dikenal di lingkungan tersebut. Ketua RT.7, RW.2 Sadang 2, Brawijoyo (joyo) persis tinggal di belakang sekolah tersebut mengatakan, memang sejak dulu permainan ini.
“Perlu ditelusuri secara mendetail nama dan alamat peserta lingkungan itu. Biar jelas,”katanya.
Menurutnya, seharusnya melibatkan ketua-ketua RT sekitar sekolah. nantinya Ketua RT yang menyampaikan kepada warga melalui surat resmi, bahwa benar, peserta adalah warga lingkungan sekolah. “Terus terang, banyak tidak saya kenal nama orang tua yang terdaftar dijalur lingkungan itu. Dan tidak tinggal dilingkungan ini,” tandasnya.
Hal serupa diutarakan Istri mantan Ketua RT.7, Imam Supardi. “Nama anak itu, dan nama bapaknya yang tertulis jalur lingkungan tidak kami kenal, tetapi ada ponakan kami masuk ke SMAN-7, tetapi bukan itu namanya. Banyak juga nama-nama tidak saya kenal,” serunya.
Sementara itu, Kabid Dikmen, Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu, DR.Ruslili,M.Si,M.Pd terkait hal ini mengatakan akan memanggil Kepala Sekolah SMAN-7, dan kita akan cek kebenaranya. Tentang sangsi itu tergantung atasan yang berwenang dalam hal itu,”janjinya. ■ jlg

Tinggalkan Balasan