Penegakan Hukum Dinilai Amburadul, Ketum LSM LP2I Desak Kejagung Periksa Kajari Jakarta Barat

oleh -424 Dilihat

JAKARTA, HR – Di tengah upaya maksimal Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan bermartabat, kondisi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat justru dinilai bertolak belakang.

Sejumlah oknum jaksa diduga mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi kepentingan pribadi, yang berdampak pada ketidakadilan dalam penanganan perkara. Perbedaan mencolok dalam tuntutan hukum terhadap para terdakwa menjadi sorotan di Kejari Jakarta Barat.

Dari hasil penelusuran wartawan HR di laman SIPP PN Jakarta Barat, ditemukan adanya disparitas hukuman dalam kasus perjudian. Pada perkara nomor 958/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt, tujuh terdakwa, yakni Agus Enawan dan kawan-kawan, dijatuhi tuntutan tinggi, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Padahal, mereka hanya pekerja yang menjalankan perintah dari bos mereka dengan imbalan kecil.

Ketua Umum LSM LP2I Eduward MS, SH., M.H,.
Ketua Umum LSM LP2IEduward MS, SH., M.H,.

Sebaliknya, terdakwa Jastin Hugo alias Hugo, pemilik situs judi online BARAPI138.com dan Gacoan79, dalam perkara nomor 980/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt, hanya dituntut 10 bulan penjara tanpa denda.

Keanehan lainnya terlihat dalam keputusan penyitaan barang bukti. Dalam kasus Jastin Hugo, uang tunai Rp 14 juta yang disita justru dijadikan barang bukti untuk dimusnahkan, bukan disita untuk negara. Kebijakan ini menuai polemik di masyarakat.

Disparitas hukuman juga tampak dalam perkara 1071/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Brt, yang menjerat Nelsen Wijaya atas kasus produksi dan peredaran suplemen kesehatan ilegal. Berdasarkan penyelidikan, Nelsen mengimpor bahan dari Amerika Serikat dan China, lalu mengemasnya ulang di Indonesia dengan merek NUTRILAB tanpa izin resmi.

Informasi detail perkara melalui laman webset Kejaksaan Jakarta Barat.
Informasi detail perkara melalui laman webset Kejaksaan Jakarta Barat.

Meski ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar sesuai Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terdakwa hanya divonis 10 bulan penjara tanpa denda.

Ketika wartawan HR mencoba mengonfirmasi hal ini ke pihak Kejari Jakarta Barat pada Senin (3/3/2025), belum ada tanggapan.

Ketua Umum LSM LP2I Eduward Mission Sihombing, SH., M.H., menilai kasus ini mencerminkan masih kuatnya praktik korupsi di kalangan aparat penegak hukum (APH).

“Oknum jaksa bermental korup sulit diberantas karena ada faktor ‘X’ yang menjadi penghambat penegakan hukum di Indonesia. Bukan rahasia umum lagi bahwa masih ada aparat hukum yang mengabaikan norma dan aturan yang berlaku,” tegas Eduward.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi di Kejari Jakarta Barat bukan kali pertama terjadi. Baru-baru ini, eks jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmat Akhsya, ditangkap atas dugaan penyelewengan uang barang bukti puluhan miliar rupiah.

Eduward mendesak Kejaksaan Agung RI, khususnya Bidang Pengawasan dan Pembinaan, untuk segera mengambil langkah tegas dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Jika perlu, dilakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah berlanjutnya ketidakadilan dalam penegakan hukum di Kejari Jakarta Barat.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung segera bertindak agar marwah institusi ini tetap terjaga,” tutupnya. •lisbon sihombing 

Thumbnail

Slamet Riyadi, Bocah 7 Tahun yang Hidup dengan Ibunya ODGJ

GROBOGAN, Indonesian News – Setelah viral di media sosial, kisah seorang bocah yang diasuh oleh […] The post Slamet Riyadi, Bocah...

Indonesian News
Thumbnail

Pengelola Lahan 29 Tahun Diusir, Pemilik Diduga Gunakan Cara Premanisme

JAKARTA, Indonesian News – Konflik kepemilikan lahan kembali terjadi di ibu kota. Seorang pria bernama […] The post Pengelola Lahan 29...

Indonesian News
Thumbnail

Santunan Anak Yatim dan Duafa, Wujud Kepedulian untuk Sesama

JAKARTA, Indonesian News – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Paguyuban Nur Yakin menggelar acara santunan […] The post Santunan Anak Yatim...

Indonesian News
Thumbnail

DJKI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Paten Pasca Pemberian Hak

JAKARTA - Sebagai bentuk pelindungan terhadap hasil inovasi di bidang teknologi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, memberikan hak...

OK Jakarta
Thumbnail

Agus Himawan, Dirut Pasar Jaya Siap Kolaborasi dengan PWI Jaya

  JAKARTA–Perusahaan Umum daerah Pasar Jaya siap menjalin kerja sama dalam hal apa pun dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI...

OK Jakarta
Thumbnail

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Ketua KI DKI Jakarta Kunjungi KI Jabar

  BANDUNG – Harry Ara Hutabarat, Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, melakukan kunjungan kelembagaan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa...

OK Jakarta
Thumbnail

Koperasi BSB Tak Berizin Himpun Dana dari Masyarakat, Berpotensi Langgar UU Perbankan

JAKARTA, MF – Sejumlah ibu-ibu warga Tambora mengunjungi kantor polisi Tambora, Jakarta Barat pada hari Senin, 3 Maret 2025. Mereka...

Media Focus
Thumbnail

Ibu-Ibu di Tambora Laporkan Pengelola Tabungan dan Paket Lebaran ke Polisi

JAKARTA, MF – Sejumlah ibu-ibu penduduk Tambora mengunjungi kantor polisi Tambora, Jakarta Barat pada hari Senin, 3 Maret 2025. Mereka...

Media Focus
Thumbnail

PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

JAKARTA, MF – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat tidak pernah melakukan perubahan kepengurusan atau...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.