MUARA TEWEH, HR – Agus Surjanto, Direktur PDAM Kab Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (26/02/2019), mengungkapkan, bahwa sejak menggunakan sistim Billing, pendapatan perusahaan pengelolaan air minum yang dipimpinya meningkat Rp 350 juta per Bulan, dalam kurun empat bulan terakhir.
Menurut Agus, berdasarkan data dari bagian keuangan PDAM Barito Utara, pendapatan per September 2018 berkisar Rp 1,3 miliar, tapi sejak penerapan sistim Billing pendapatan meningkat cukup signifikan, sejakl Oktober 2018 sampai dengan Januari 2019 nilai pendapatan mencapai Rp 1,65 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp 1,7 miliar.
“Dalam empat bulan terakhir terjadi kenaikan pendapatan per bulan Rp 350 juta per bulan,” ujarnya.
Agus menambahkan, kenaikan pendapatan PDAM dipengaruhi penerapan sistim Billing dan harga jual air per meter kubik, yang disesuaikan dengan dasar hasil audit, kini harga jual air disepakati Rp 5.150 per meter kubik, angka kenaiakan tersebut berdasarkan kalkulasi tim independen.
Lanjut Agus, kenaikan pendapatan seiring dengan kemampuan PDAM Barut mengurangi jumlah hutang. “Pada 2016 tercatat hutang PDAM Barut Rp 8 miliar, berkurang menjadi Rp 5.6 miliar pada tahun 2017, sedangkan pada tahun 2018 berkurang lagi, dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 4,2 miliar,” tutupnya. mps